Sabtu, April 19, 2025
BerandaBanjarmasinDewan Kota Dorong Guru Honorer Jadi ASN

Dewan Kota Dorong Guru Honorer Jadi ASN

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Untuk memberikan kepastian kesejahteraan bagi seluruh guru honorer di Kota Banjarmasin, Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) agar harapan segenap tenaga pengajar non-ASN tersebut menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) segera terwujud.

Pasalnya, keberadaan guru berstatus honorer tersebut dinilai kalangan dewan sangat berperan dalam membantu tugas guru yang sudah berstatus PNS.

Dorongan agar seluruh guru honorer yang masuk dalam katagori dua (K2) menjadi PNS ini disuarakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali. Ia meminta Pemkot lebih agresif, agar seluruh guru honorer mendapat kepastian.

“Kita mendorong Pemko untuk berjuang, agar seluruh tenaga pengajar yang berstatus honorer bisa diangkat menjadi PNS. Sehingga tingkat kesejahteraan meraka semakin baik,” pinta Matnor Ali.

Politisi senior Partai Golkar ini mengatakan, Pemkot harus  memiliki kebijakan khusus dengan menghargai pengabdian guru yang berstatus non-ASN. Agar tenaga pendidik yang berstatus honorer atau kontrak ini diangkat menjadi PNS, atau setidaknya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK).

“Apalagi jumlah guru PNS yang pensiun tidak sebanding dengan jumlah pengangkatan guru yang baru. Keberadaan guru honorer atau kontrak jelas sangat membantu,” tegasnya.

Meski demikian, lanjut Matnor Ali, proses pengangkatan PNS menjadi ranah Kemenpan RB. Apa saja syarat dan kualifikasnya, pihaknya hanya mendorong dan meminta memberikan ruang menjadi skala prioritas untuk guru honorer ini. “Terutama bagi mereka yang usianya sudah di atas 35 tahun,” sebutnya.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan sangat mendukung bila tenaga honorer, khususnya yang tercatat di dalam kelompok kategori dua (K2) diangkat sebagai ASN Kota Banjarmasin.

Hanya saja, lanjutnya, untuk pengangkatannya menjadi ASN, itu sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat. Namun, upaya nyata sudah dilakukan. Yakni dengan memberikan dukungan agar tenaga honorer diangkat sebagai ASN ke pemerintah pusat.

“Khususnya tenaga honorer kategori 2 yang kini hanya tersisa sekira 78 orang. Apalagi, usia para tenaga honorer kategori 2 yang rata-rata berprofesi guru sekolah itu kini di atas 35 tahun,” pungkasnya. (sin/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments