Pecahkan Masalahan Dana Kelurahan, Kecamatan Gelar Diskusi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
(Foto : istimewa/klik)

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Untuk memastikan progres kegiatan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di 7 kelurahan wilayah Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, dapat terserap dengan baik, Pelaksana tugas (Plt) Camat Martapura lakukan inventarisasi sejumlah permasalahan.

Bertempat di Kantor Kecamatan Martapura, Jalan Sekumpul Ujung, sejumlah permasalahan yang menghambat progres pelaksanaan kegiatan penggunaan dana kelurahan yang bersumber dari DAU pusat dibahas pada pertemuan tidak formal atau tidak resmi tersebut.

“Diadakannya pertemuan ini untuk mengetahui dengan jelas, apa saja perkembangan yang sudah dicapai dari target. Kegiatan dana kelurahan inikan sifatnya partisipatif, atau berpartner dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Karena itu, ada yang bisa mengerjakan sepenuhnya, ada pula yang masih terkendala,” ujar Plt Camat Martapura, Muhammad Ramli, sekaligus pejabat definitif Sekretaris Camat (Sekcam) Martapura, kepada klikkalimantan.com, Kamis (10/9/2020).

Pada pertemuan tidak formal yang dihadiri 7 orang lurah, yakni Lurah Sekumpul Gusti Marhusin, Lurah Jawa Hatthayerin, Lurah Keraton Astamaji Faujan, Lurah Sungai Paring Dadang HS, Lurah Tanjung Rema Darat Ahmad Syaukani, dan Lurah Murung Keraton, serta Lurah Pasayangan tersebut, semuanya menyampaikan sudah sejauh mana progres, dan apa saja kendala yang mereka hadapi selama ini.

“Kendala yang mereka hadapi selama ini mungkin dikarenakan miskomunikasi dengan LPM, atau kurang terbuka. Sehingga LPM yang melaksanakan kegiatan tidak dapat bekerja maksimal, begitu pun lurahnya tidak bisa memantau secara maksimal pengerjaanya,” jelasnya Ramli, usai menggelar pertemuan yang dimulai sejak pukul 13.00 – 15.00 Wita itu.

Ramli menjelaskan, alasan kelurahan yang kurang terbuka hingga terjadi miskomunikasi dalam progres kegiatan pembangunan sarana dan prasarana, serta pemberdayaan di kelurahan.

“Kurang terbukanya lurah ini, lantaran mereka terlalu atau sangat hati-hati dalam melakukan kegiatan, karena sudah ada aturan yang mengatur perihal tersebut. Jadi, mereka takut salah dalam melaksanakan kegiatan, ditambah kegiatan ini merupakan program baru dari pusat,” ucapnya.

BACA JUGA :
H-2 Jelang Lebaran Idul Fitri, Jumlah Pemudik yang Datang ke Terminal Tipe A Gambut Barakat Melonjak

Selain takut berbenturan dengan aturan, lanjut Ramli, persoalan tersebut juga diduga karena adanya pemahaman atau penafsiran yang berbeda antara kelurahan dan LPM.

“Karena itu kita diskusikan secara bersama, untuk mencari solusi yang mungkin menjadi pilihan mereka untuk mengatasi sejumlah permasalahan yang ada. Para lurah pun bisa langsung bertukar pikiran pada pertemuan ini, meskipun permasalahannya tidak seragam. Setidaknya, ini bisa menjadi wadah untuk mereka mencari solusi yang bisa digelar dimana pun, khususnya di luar jam kerja,” harapnya.

Ramli menambahkan, apabila progres di setiap kelurahan tidak memenuhi target serapan, tentunya tidak hanya berdampak pada kelurahan, namun juga sangat berdampak terhadap kecamatan yang mengomandoi kelurahan dan desa.

“Pertemuan tidak formal ini sebenarnya tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi (rakoor) Selasa kemarin. Kalau diskusi kali ini tidak mendapatkan solusi, kita  menyarankan agar mereka melakukan konsultasi ke instansi berwenang, seperti inspektorat misalnya, dan tetap kita fasilitasi,” katanya.

Ditanya sudah sejauh mana progres kegiatan di setiap kelurahan di Kecamatan Martapura yang menggunakan kucuran DAU APBN pusat sekitar Rp366 Juta? Ramli menjawab, kemungkinan sudah sekitar 30 – 40 persen.

“DAU sebesar Rp366 Juta ini kan dibagi menjadi 2 tahap, dan ditahap pertama sekitar Rp183 Juta. Dari tahap pertama inilah didapat persentasi sekitar 30 – 40 persen tersebut. Tapi, di dalam tahapannya ada ketentuan-ketentuan untuk melakukan pengajuan pengerjaannya,” tutupnya.(zai/klik)

Scroll to Top