klikkalimantan.com, MARTAPURA – Di masa kepemimpinan H Saidi Mansyur – Said Idrus Al Habsyie sebagai Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Banjar. Keberadaan Air Mancur Berlian di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura terkesan menjadi aset yang dilupakan karena tanpa perhatian.
Akibatnya, kondisi Air Mancur Berlian yang diresmikan awal 2019 lalu, yakni di masa kepemimpinan H Khalilurrahman sebagai Bupati dan H Saidi Mansyur sebagai Wakil Bupati Kabupaten Banjar periode 2016-2021, kembali didapati tumpukan sampah, dan berlumut, pertanda telah lama tidak dioperasionalkan. Bahkan beberapa infrastruktur mengalami kerusakan.

Air Mancur Berlian yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp1,6 Miliar oleh Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar sebelumnya sudah beberapa kali dilakukan perbaikan menggunakan anggaran pemeliharaan, hingga mampu menari sepekan. Namun, upaya tersebut ternyata tak maksimal.
Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Anna Rosida Santi melalui Iwan Junaidi selaku Kepala Bidang (Kabid) Cipta karya mengatakan, bahwa pihaknya tahun ini telah merencanakan kegiatan revitalisasi terhadap air Mancur Berlian.
“Memang akan dilakukan perbaikan dengan konsep yang berbeda. Saat ini kita masih menunggu realisasi anggarannya, mudah-mudahan dananya masih ada tidak terdampak efesiensi,” ujarnya pada Selasa (4/3/2025).
Sebab, lanjut Iwan Junaidi, perbaikan menggunakan anggaran pemeliharaan yang saban tahunnya dialokasikan sebesar Rp100 Juta masih kurang maksimal, sebab telah terjadi kerusakan pada strukturnya bangunannya.
“Tapi kita masih belum dapat mengestimasikan berapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan revitalisasi Air Mancur Berlian, ditambah kita masih belum melakukan survei ke lokasi. Karena itu Detail Engineering Design (DED) pun masih belum ada,” ucapnya.
Yang jelas, papar Iwan Junaidi lebih jauh, upaya mendesain ulang struktur Air Mancur Berlian bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kerusakan dikemudian harinya.
“Tentunya biaya pemeliharaan pun lebih minim dibandingkan dengan yang sekarang. Jika revitalisasi telah dapat direalisasikan, selanjutnya aset bangunan Air Mancur Berlian akan kita serahkan ke Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar,” pungkasnya.(zai/klik)