klikkalimantan.com, MARTAPURA – Setelah 6 bulan sejak dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar terpilih pada Februari 2021 lalu, kini Bupati H Saidi Mansyur bersama wakilnya Habib Idrus Al Habsyie telah boleh melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.
“Pada hari ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banjar sudah dapat melaksanakan pelantikan sebanyak 158 orang pejabat yang terdiri dari 77 orang Jabatan Administrator, dan 81 orang Jabatan Pengawas, yang dihadiri secara langsung dan virtual, guna mengisi kekosongan jabatan yang sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu,” ujar Bupati H Saidi Mansyur di lantai II Gedung Mahligai Sultan Adam Martapura, Rabu (29/9/2021).
Saidi menjelaskan, pada masa kepemimpinannya bersama Habib Idrus Al Habsyie, tentunya ia pun menginginkan adanya perubahan.
“Dengan jabatan baru yang diberikan, kami berharap ada ketajaman untuk membaca kembali RPJM Kabupaten Banjar. Sehingga, rencana kita di tahun ini dan yang akan datang dapat diperjuangkan bersama, guna mewujudkan Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri, Agamis (Manis),” harapnya.
Di sisi lain, muncul pertanyaan: apakah para pejabat yang baru dilantik tersebut kedepannya akan kembali dilakukan perubahan? Pasalnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar masih belum ketok palu (belum disahkan).
Saidi mengungkapkan, pihaknya tentunya akan kembali melakukan evaluasi, tanpa menghambat kinerja Pemda Kabupaten Banjar.
“Kami sangat menghargai dan menghormati forum dewan terhormat yang melakukan pengkajian melalui komisinya. Namun, seiring waktu berjalan, terjadi perubahan. Sehingga mekanismenya melalui Tim Panitia Khusus (Pansus) SOTK DPRD Kabupaten Banjar. Tentunya, kami pun sudah melakukan pengkajian, sebelum dibahas bersama pihak legislatif,” katanya.
Dengan belum diketoknya Raperda Perubahan Atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 13/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah karena perbedaan pendapat, Saidi pun tetap berharap, perubahan SOTK yang diusulkan eksekutif dapat mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih efektif dan efisien.
“Perbedaan tersebut merupakan hal yang biasa dalam politik. Tentunya, dewan pun memiliki persepsi tersendiri, kami pun sangat menghormati dan menghargai apapun pendapat mereka. Karena pembahasan ini pun nantinya akan dilanjutkan ke tingkat provinsi,” tutupnya.(zai/klik)