Bupati: Setelah Indrasari, Targetnya 20 Desa Anti Maladministrasi

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Bupati Banjar, H Saidi Mansyur bersama Sekretaris Daerah (Sekda) H Yudi Andrea mendampingi Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda bersama Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona yang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Desa Indrasari, Martapura, Jum’at (4/9/2026).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Saidi Mansyur menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga tingkat pemerintahan paling bawah yakni desa. Salah satunya melalui pembentukan ‘Desa Mala Administrasi’.

Menurutnya, pembentukan ‘Desa Anti Maladministrasi’ menjadi langkah krusial mengingat pemerintahan desa merupakan garda terdepan yang berdekatan dan berinteraksi langsung dengan kebutuhan harian masyarakat.

Dipaparkaan Bupati Saidi, Kabupaten Banjar memiliki jumlah desa terbanyak di Kalimantan Selatan, yakni sekitar 277 desa. Oleh karena itu, penerapannya membutuhkan proses dan tahapan secara berkesinambungan.

“Setelah Desa Indrasari dan Desa Awang Bangkal Barat di Kecamatan Karang Intan menjadi percontohan, kami menargetkan 20 desa lainnya untuk menyusul masuk dalam program pendampingan Desa Anti Maladministrasi,” kata Saidi Mansyur.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra tektona mengapresiasi komitmen sejumlah pemerintah daerah di Kalsel, termasuk Kabupaten Banjar yang secara bertahap mulai menerapkan sistem pengawasan dan perbaikan layanan di desa-desa.

“Penguatan pelayanan publik hingga ke tingkat desa sangat maksimal dampaknya bagi masyarakat. Jika penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik dan tertib, celah terjadinya pelanggaran maupun masalah hukum dapat ditekan, sehingga aparatur desa tidak perlu merasa takut dalam bekerja,” kata Rahmadi. (to/klik)

Terbaru

Related Articles

- Advertisement -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com