klikkalimantan.com, MARTAPURA – Menciptakan iklim investasi yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar. Satu diantaranya melalui penerbitan Peraturan Peraturan Bupati (Perbup) Banjar Nomor 51/2025 tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha bagi Masyarakat dan Penanam Modal.
Tak ingin sekadar menjadi narasi di atas lembaran kertas, keberadaan perbup ini terus disosialisasikan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Senin (8/6/2026) sosialisasi dilaksanakan di Lake House Kampung Putera Bulu, Desa Awang, Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan. Kegiatan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Banjar, Habib Idrus Al Habsyi.
Dikatakan Wabup Habib Idrus, Perbup 51/2025 dibuat sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat daya tarik investasi di Kabupaten Banjar.
“Peraturan ini menjadi landasan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam memberikan insentif dan kemudahan berusaha secara transparan, terukur serta akuntabel kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” kata Habib Idrus.
Habib Idrus menjelaskan, berbagai bentuk insentif dan kemudahan yang diatur dalam peraturan tersebut meliputi pengurangan atau keringanan pajak daerah dan retribusi daerah, bantuan permodalan, fasilitasi pelatihan vokasi, hingga berbagai kemudahan pelayanan yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha, UMKM, koperasi, maupun investor.
Pemberian insentif dilakukan berdasarkan sejumlah indikator yang telah ditetapkan, antara lain kontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja lokal, pemanfaatan sumber daya daerah serta dukungan terhadap pengembangan ekonomi berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa investasi yang masuk ke Kabupaten Banjar diharapkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata, tetapi juga mampu menciptakan dampak sosial yang positif, menghormati kearifan lokal, menjaga kelestarian lingkungan serta membangun kemitraan yang kuat dengan UMKM dan koperasi daerah.
“Investasi yang berkualitas adalah investasi yang tumbuh bersama masyarakat. Karena itu, dunia usaha diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Wabup Habib Idrus. (to/klik)













