klikkalimantan.com, BANJARMASIN — Kabar gembira bagi seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kota Banjarmasin. Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memastikan menaikkan dana operasional RT sebesar Rp100 ribu per bulan.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, Deddy Friadi, usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Senin (12/1/2026).
Deddy menjelaskan, kenaikan ini membuat dana operasional RT yang sebelumnya sebesar Rp650 ribu per bulan pada 2025, meningkat menjadi Rp750 ribu per bulan mulai 2026.
“Dana operasional RT se-Kota Banjarmasin tahun 2026 dipastikan naik Rp100 ribu, dari Rp650 ribu menjadi Rp750 ribu per bulan,” ujarnya.
Deddy memaparkan, secara keseluruhan total dana yang diterima setiap RT dalam satu tahun mencapai sekitar Rp17 juta. Dana tersebut terdiri dari beberapa komponen. Yakni dana operasional RT sebesar Rp750 ribu per bulan, insentif Agen Persampahan 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) sebesar Rp500 ribu per bulan, dana gotong royong sebesar Rp1,5 juta per tahun, serta dana pengadaan peralatan kebersihan sebesar Rp800 ribu per tahun.
“Jika diakumulasikan, total dana yang diterima satu RT dalam setahun mencapai sekitar Rp17 juta. Rinciannya sudah kami sampaikan dalam RDP tadi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, menegaskan bahwa kenaikan dana operasional tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peran strategis RT sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat lingkungan.
“RT memiliki peran yang sangat penting, baik dalam pelayanan administrasi maupun kegiatan kemasyarakatan. Kenaikan dana operasional ini diharapkan dapat menunjang kelancaran tugas-tugas RT di lapangan,” ujarnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyebutkan, kebijakan tersebut sejalan dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, yang salah satu janji politiknya adalah peningkatan dana operasional RT hingga Rp1 juta per bulan.
“Memang belum bisa langsung terealisasi sepenuhnya karena keterbatasan anggaran daerah. Namun kenaikan ini dilakukan secara bertahap, dan komitmen pemerintah sudah terlihat dengan adanya penambahan Rp100 ribu ini,” kata Aliansyah.
Di sisi lain, Ketua RT 30 Komplek PWI Jalan Sungai Andai, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Bambang Santoso, menyambut positif kebijakan tersebut. Ia menilai tambahan dana operasional itu cukup membantu meringankan beban biaya kegiatan RT yang selama ini kerap ditutupi secara swadaya.
“Tambahan Rp100 ribu ini tentu sangat berarti bagi kami. Setidaknya bisa membantu biaya operasional dan kegiatan warga yang selama ini sering kami tanggung bersama,” pungkasnya.(sin/klik)






































