Senin, Juni 23, 2025
BerandaBalanganDewan Berharap Peralihan Karyawan Eks Pama Tidak Menimbulkan Permasalahan

Dewan Berharap Peralihan Karyawan Eks Pama Tidak Menimbulkan Permasalahan

klikkalimantan.com, PARINGIN – DPRD Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), bersama Pemkab Balangan dan Pama Persada Nusantara, mengenai berakhirnya operasional PT Pama di wilayah Balangan, Senin (12/7/2021).

RDPU yang berlangsung di aula rapat paripurna DPRD Balangan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Balangan Hanil Tamjid, dan dihadiri beberapa anggota DPRD serta perwakilan PT Pama, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Balangan. Juga dari Balai Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Kalsel yang membawahi wilayah Banua Anam.

Dalam pertemuan tersebut, Hanil Tamjid mempertanyakan bagaimana nasib karyawan Pama yang akan berakhir masa kerjanya, akibat kontrak kerjasama antara Pama dan Adaro tidak berlajut lagi.

“Jangan sampai nantinya karyawan lingkup operasional Pama yang jumlahnya sekitar 4.850 orang ini kehilangan pekerjaan akibat berakhirnya kontrak antara Pama dan Adaro per 31 Juli mendatang,” ujarnya, saat memimpin pertemuan tersebut.

Pihaknya, papar Hanil, berharap seluruh karyawan yang bekerja di lingkup wilayah kerja Pama di tambang Adaro tidak ada yang terkena pemutusan hubungan kerja. Sebab, secara operasional tambang Adaro tetap berjalan sebagaimana biasanya. Baik kapasitas produksi maupun operasionalnya.

Menjawab hal tersebut, Andreas Boni Tresnanto selaku Human Capit Dept Head atau Kepala Bagian HRD PT Pama Persada Nusantara sub site Adaro, mengatakan, kini proses peralihan karyawan Pama ke BUMA dan SIS sudah masuk tahap akhir.

“Jika ditotal dengan karyawan yang berasal dari sub kontraktor, kita memiliki sekitar lima ribuan karyawan. Namun khusus karyawan PAMA itu sekitar 428, Labor Supply (LS) 421, dan karyawan dibawah sub kontraktor,” katanya.

Untuk karyawan dan LS sendiri, beber Boni, sudah hampir 100% kembali bekerja. Baik di BUMA maupun SIS, dimana saat ini proses peralihan terus berjalan.

“Khusus yang berasal dari Balangan, ada sekitar 114 karyawan dan 30 LS yang kini sudah masuk proses peralihan tersebut, dan tinggal bekerja di perusahaan baru setelah nanti hak-haknya kita penuhi, setelah 31 Juli mendatang status bekerja di Pama berakhir,” ucapnya.

Pihaknya sendiri, menurut Boni, sejak awal sudah melakukan koordinasi, persiapan, dan penyelesaian terkait permasalahan ini. Baik itu hak karyawan maupun memastikan karyawan ini kembali bisa bekerja di perusahaan lain.

“Kita juga sudah menyelasaikan kewajiban perusahaan terkait program CSR maupun bantuan lainnya, baik itu langsung kepada masyarakat maupun dalam bentuk kerjasama dengan pemerintah daerah,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, A Syarwani, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Balangan menyampaikan, sampai ini proses peralihan masih berjalan, dan pihaknya akan terus melakukan monitoring.

“Sepanjang ini kita belum ada menerima laporan terkait penyelesaian hak tenaga kerja dari Pama ini. Tentu kita berharap proses ini berjalan sebagaimana yang kita inginkan, termasuk semua karyawan di lingkup kerja eks Pama bisa diterima kerja lagi,” harapnya.

Sebelumnya, PT PAMA yang merupakan salah satu kontraktor di perusahaan tambang PT Adaro Indonesia akan berakhir kerjasamanya pada Juli 2021 mendatang.
Habisnya kontrak kerjasama ini secara tidak langsung juga menentukan nasib tenaga kerja, baik itu di bawah PT PAMA langsung maupun yang ada di sub kontraktor PT PAMA.

Menangapi berkembangnya informasi ini, CRM Departemen Head PT Adaro Indonesia, Djoko Soesilo menyampaikan, berakhirnya kontrak kerja PAMA dengan PT Adaro Indonesia merupakan keniscayaan dari proses bisnis to bisnis, dimana sesuai kontrak kerja PAMA di wilayah operasional site Adaro Indonesia yang akan berakhir sampai tanggal 31 Juli 2021.

Sehubungan itu, menurut Djoko Soesilo, operasional tambang yang ditinggalkan PT PAMA akan dilanjutkan oleh PT BUMA.

“Untuk sementara ex karyawan PAMA akan diberikan prioritas dalam proses rekruitmen di BUMA nantinya,” ujarnya.
Terkait habisnya kontrak kerjasama antara PAMA dan Adaro ini, lanjut Djoko, secara bertahap akan disosialisasikan kepada stakeholder terkait, seperti pemerintah daerah, serikat pekerja, karyawan, dan lainnya.

“Kami sendiri akan mengawal proses take over dari PAMA ke BUMA. Proses ini tidak akan mengganggu operasional perusahaan dan kondisi sosial masyarakat,” bebernya.(rdh/klik)

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments