Sabtu, April 19, 2025
BerandaDPRD BanjarmasinDisdukcapil Diminta Update Data Penduduk

Disdukcapil Diminta Update Data Penduduk

klikkalimantan.com, BANJARMASIN –  Data kependudukan merupakan data yang penting untuk pemerintah menentukan langkah-langkah kebijakan.

Karena itu, masyarakat diharapkan berperan aktif melaporkan update terbaru status data dirinya ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin. Khususnya bagi warga yang sudah berusia 17 tahun.

“Begitu pentingnya data diri ini, maka mereka yang sudah berusia 17 tahun dapat meng-update data dirinya untuk mendapatkan E-KTP ke Disdukcapil Banjarmasin,”kata anggota DPRD Banjarmasin, Eddy Junaidi SE.

Menurut Politisi Demokrat ini, Disdukcapil harus memberikan pelayanan bagi generasi muda yang sudah cukup usia untuk memiliki kartu tanda penduduk, apalagi mereka termasuk pemilih pemula.

Selain itu, perlu dilakukan langkah jemput bola pada kondisi penduduk yang terbatas aktivitas karena kendala kondisi fisik, dengan cara langsung mendatangi penduduk atau masyarakat yang membutuhkan E-KTP, dengan proses awal perekaman biometrik data diri.

“Petugas pelayanan bisa membawa perangkat perekaman langsung ke rumah-rumah warga yang mengalami keterbatasan fisik seperti orang sakit, disabilitas, ODGJ, dan lain-lain. Termasuk ketersediaan blanko tanda kependudukan atau E-KTP,” ujarnya, seraya meyakinkan agar semua warga kota ini terdata dengan baik. (sin/klik)

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments