Senin, April 28, 2025
BerandaBanjarDisperindag Salurkan Program Bedah Warung dari Kemendagri

Disperindag Salurkan Program Bedah Warung dari Kemendagri

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sebagai salah satu upaya mendukung dan mengangkat perekonomian masyarakat, tak terkecuali di Kabupaten Banjar, Kementerian Perdagangan (Kemendagri) RI melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banjar, akan melaksanakan program ‘Bedah Warung’.

Menurut Kepala Disperindag Kabupaten Banjar, I Gusti Made Surywati, nantinya ada sebanyak 10 unit warung milik masyarakat yang akan mendapatkan program ‘Bedah Warung’ ini.

“Hari ini kami sudah melakukan penyisiran di Desa Antasan Senor, Kecamatan Martapura Timur. Alhasil, kami mendapatkan 3 unit warung yang layak mendapatkan program ‘Bedah Warung’ berdasarkan kriteria yang ditetapkan Kemendagri, yakni bangunan permanen dan semi permanen yang menjual bahan sembako dan prodak kuliner Industri Kecil Menengah (IKM), dan barang jualannya hanya berkisar di harga Rp300.000 hingga lebih,” ujar Kadis Perindag Kabupaten Banjar yang akrab disapa Bu Made, Kamis (5/11/2020).

Selain beberapa kriteria tersebut, lanjut Bu Made, agar mendapatkan bantuan berupa program ‘Bedah Warung’, maka tempat usahanya harus atas nama milik sendiri, serta mendapatkan surat keterangan dari aparat setempat, baik RT, Kepala Desa atau Lurah.

“Jika semua kriteria terpenuhi, maka pemilik warung layak mendapatkan program dari kementerian berupa bantuan rolling door, lantai keramik, cat, dan rak dagangan, serta papan nama,” bebernya.

Usai menyisir kawasan Kecamatan Martapura Timur dan Kecamatan Martapura, papar Made lebih jauh, pihaknya akan kembali menyisir ke kawasan Kecamatan Gambut untuk mencari masyarakat yang memiliki tempat usaha yang layak mendapatkan bantuan ‘Bedah Warung’ tersebut.

“Saat ini, untuk warung yang layak mendapatkan program ‘Bedah Warung’ di Kecamatan Martapura masih belum kami terima laporannya, baru di Antasan  Senor. Mudah-mudahan program ini dapat terealisasi dengan cepat di 2021 mendatang, serta jumlah pedagang yang mendapatkan program ini mudah-mudahan mendapat penambahan guna meningkatkan perekonomian masyarakat, dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat kita dalam menggeluti usahanya,” harapnya.

Ditambahkan Made, selain mendapatkan program ‘Bedah Warung’ dengan luasan 3×3 m persegi, Disperindag Kabupaten Banjar sebelumnya telah mendapatkan program bantuan dari Kemendagri RI diantaranya berupa 10 unit tenda, 50 gerobak dorong, 10 gerobak motor untuk pedagang, dan 2 souvenir untuk Dewan Kerajinan Nasional Daerah ( Dekranasda) Kabupaten Banjar.(Zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments