klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dokter dan bidan di beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) tidak terakomodir dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Komisi IV DPRD bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (4/12/2025) untuk mencarikan arikan solusinya.
Usai menghadiri gelaran RDP, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora mengatakan perlu adanya kebijakan untuk mencarikan solusi atas permasalahan tersebut agar tenaga medis tidak masuk dalam alih daya (outsourcing).
“Kami juga tidak setuju apabila dokter harus di-outsourcing-kan. Mereka tenaga medis dan sekolahnya tidak main-main, jadi perlu kebijakan dan pemikiran yang serius untuk mencarikan solusi atas permasalahan tersebut,” ucapnya.
Didampingi Ketua Komisi IV DPRD, Hj Anna Rusiana dalam RDP, Selaku Koordinator Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora menilai, bahwa tenaga dokter sangat dibutuhkan pada pelayanan Puskesmas. Sehingga harus dibahas kembali bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banjar.
“Kita berharap Pemerintah daerah (Pemda) dapat mencarikan solusinya. Kalau harus outsourcing mereka jelas mundur. Sementara di Puskesmas sangat membutuhkan dokter dan bidan. Akan kita agendakan rapat bersama TAPD,” ujarnya.
Sebab, berdasarkan Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023, instansi dilarang mengangkat pegawai honorer atau non-ASN baru.
Sementara itu, Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Dinkes Kabupaten Banjar, Noripansyah menjelaskan ada beberapa dokter yang belum terakomodir dalam PPPK baik di Puskesmas Karang Intan, Sungai Tabuk, Mataraman, dan Simpang Empat. “Satu dokter gigi, tiga dokter umum, dan satu bidan,” katanya.
Sedangkan berdasarkan aturan, lanjut pejabat definitif Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (Kabid SDK) pada Dinkes Kabupaten Banjar ini lebih jauh, instansi tidak boleh lagi menerima Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau Pegawai Tidak Tetap (PTT).
“Dokter tidak mungkin kita outsourcing-kan. Mereka juga jelas menolak, di sisi lain kita membutuhkan dokter. Berdasarkan hasil RDP bersama Komisi IV, hal ini akan kembali kami rapatkan bersama TAPD untuk mencarikan solusinya,” tutupnya.(zai/klik)


































