klikkalimantan.com, PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan menerima penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kabupaten Balangan.
Penyampaian dokumen tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Senin (20/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan Fakhriyanto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS melalui pembahasan secara mendalam bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, perubahan kebijakan anggaran memiliki kaitan langsung dengan arah pembangunan daerah dan keberlanjutan program yang menyangkut kepentingan masyarakat. “Pasti ini akan kita bahas secara mendalam pada rapat-rapat lanjutan berikutnya. Karena ini menyangkut masalah program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lindawati berharap pembahasan perubahan KUA dan PPAS dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, berkualitas, dan tepat sasaran, dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Ia menegaskan, dalam kondisi fiskal yang menghadapi tekanan, penyusunan anggaran harus dilakukan secara cermat dan selektif. Program prioritas yang telah ditetapkan harus tetap menjadi perhatian agar penyesuaian anggaran tidak mengurangi manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, menjelaskan bahwa struktur pendapatan daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut turut terdampak kebijakan pemotongan dana desa yang diarahkan untuk mendukung cicilan Koperasi Merah Putih. Untuk Kabupaten Balangan, pemotongan tersebut mencapai Rp54 Miliar. “Balangan mendapat pemotongan sebesar Rp54 Miliar,” katanya.
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan peningkatan pendapatan terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara itu, komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami peningkatan.
Kondisi tersebut berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah pada tahun anggaran 2026. “Konsekuensinya, pada anggaran 2026 ini mengalami anomali. Artinya penurunan kemampuan anggaran sebesar 1,25 persen, dan ini jarang kita alami,” jelas Fakhriyanto.
Menurutnya, perubahan kondisi fiskal tersebut menuntut pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap struktur anggaran. Namun, penyesuaian dilakukan dengan tetap mempertahankan program-program yang sejak awal telah ditetapkan sebagai prioritas pembangunan. “Jadi kita harus melakukan penyesuaian, namun dengan tetap memprioritaskan program yang sudah menjadi prioritas sejak awal,” imbuhnya.
DPRD Balangan menilai, dalam situasi kemampuan anggaran yang terbatas, kualitas perencanaan dan ketepatan penganggaran menjadi semakin penting. Setiap program harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, memiliki target yang jelas, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS selanjutnya akan dilakukan melalui rapat-rapat lanjutan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan. Melalui pembahasan tersebut, DPRD Balangan memastikan fungsi penganggaran dan pengawasan tetap dijalankan secara optimal untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan pembangunan.
Dengan kebijakan anggaran yang lebih selektif, realistis, dan berorientasi pada hasil, program-program prioritas diharapkan tetap berjalan dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Balangan. (rul/klik)






