Sabtu, April 19, 2025
BerandaBanjarDPRD Banjar: Kadis PUPR Harus Dapat Ayomi Kontraktor

DPRD Banjar: Kadis PUPR Harus Dapat Ayomi Kontraktor

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Anggota DPRD Kabupaten Banjar terus soroti rencana pelaksanaan lelang jabatan Kepala Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kabupaten Banjar yang masih lowong, pasca ditinggal Mokhammad Hilman yang kini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar (menggantikan Nasrunsyah yang memasuki masa pensiun pada 2 Agustus 2019 lalu).

“Kalau yang akan menduduki jabatan Kadis PUPR Kabupaten Banjar sudah diketahui orangnya, kenapa tidak dilakukan penunjukan langsung saja. Kegiatan lelang jabatan. Itu kan cukup besar memakan biaya, dan harus dilaksanakan secara terbuka. Jadi, siapa pun boleh ikut, dan kandidatnya tidak hanya berasal atau terfokus di lingkup Kabupaten Banjar,” ujar Anggota Komisi IV H Gusti Abdurrahman yang akrap disapa Antung Aman, Selasa (21/7/2020) kemarin.

Menurut politisi Partai Golkar ini, jika kandidat yang bakal menduduki kursi jabatan Kadis PUPR nantinya hanya terfokus dari lingkungan Pemkab Banjar, terlebih dari dinas itu sendiri. maka dikhawatirkan muncul dugaan jabatan tersebut sebagai jabatan dinasti.

“Kalau seseorang menduduki jabatan terlalu lama, kemungkinan ada sejumlah indikasi. Misalnya, ada kejenuhan karena tidak ada penyegaran, dan ada kendali. Ibarat kata, kalau orang main bola, wasit juga ikut bermain, apa jadinya,” ucapnya.

Tak hanya itu, dikatakan Antung Aman, berdasarkan informasi yang ia dapat, pemberdayaan kontraktor di Kabupaten Banjar terkesan kurang diperhatikan hingga menjerit.

“Banyak kontraktor lokal yang ‘menjerit’ karena tidak dapat pekerjaan, dan yang dapat pekerjaan malah kontraktor luar daerah. Malah menurut pengakuan kontraktor, mereka sudah menawar paling rendah belum tentu menang. Kalau kita berbicara efesiensi dengan kualitas yang bagus, terlebih menguntungkan daerah, tentu akan mengambil tawaran terendah,” tuturnya.

Irwan Bora, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar selaku mitra kerja Dinas PUPR, pun turut serta angkat bicara. Menurutnya, selama kursi jabatan Kadis PUPR dipegang Pelaksana Tugas (Plt) yakni Mokhammad Hilman yang kini menjalankan tugas selaku Sekda Kabupaten Banjar, tentu kesulitan dalam berkoordinasi.

“Kita kesulitan dalam berkoordinasi dengan PUPR ketika ingin menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD tanpa kepala dinas definitif, terlebih dalam hal mengambil kebijakan. Penyamapaian pokok pikiran anggota DPRD ini kan sudah diatur dalam undang-undang dan merupakan hak dan kewajiban DPRD untuk menyampaikannya secara berkala. Apabila tidak terealisasi, pasti akan berbenturan,” jelasnya.

Irwan berharap, figur Kadis PUPR nantinya dapat saling sinergi dengan Komisi III selaku mitra kerjanya, utamanya dalam membangun daerah dan pemberdayaan potensi lokal.

Ikhwal serupa dilontarkan Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi, yang berharap pelaku usaha seperti kontaktor lokal bisa diberdayakan dalam membangun daerah. “Utamanya yang berkaitan dengan instansi PUPR. Karena anggota DPRD periode ini murni untuk pelayanan kepada masyarakat, bukan lagi untuk kepentingan pribadi dan segala macamnya,” pungkasnya.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments