klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar meluncurkan program ‘Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)’ usai pelaksaan apel kerja gabungan, Senin (7/9/2026) di halaman kantor Bupati Banjar di Martapura. Program ini hasil kerja bareng Pemkab Banjar, Pemrpov Kalimantan Selatan, kepolisian, UPPD Samsat Martapura, dan Jasa Raharja.
Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, PKB menjadi menyumbang signifikan bagi kas daerah. Ini sekaligus instrumen mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Karena itu ia meminta seluruh ASN menjadi pionir kepatuhan pajak, baik untuk kendaraan dinas maupun pribadi, sebelum mengajak masyarakat tertib membayar pajak.
“Sebelum meminta masyarakat luas agar patuh dan tertib menunaikan pajak, pastikan terlebih dahulu diri, keluarga, dan institusi tempat kita bernaung telah memenuhi kewajiban tersebut. ASN mutlak wajib menjadi panutan,” kata Yudi Andrea.
Melalui program ‘Gebyar Panutan PKB’ ini pula, kata Sekda Yudi Andrea, pelayanan perpajakan kendaraan bermotor semakin dekat, prosedur lebih ringkas, terbuka dan cepat.
“Saya tegaskan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar terus menyosialisasikan pentingnya kewajiban membayar pajak. Pajak kita bayar, pembangunan kita rasakan. Taat pajak hari ini untuk Kabupaten Banjar yang lebih maju,” kata Sekda Yudi Andrea. (to/klik)































