klikkalimantan.com, PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan mulai membahas penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah setelah menerima penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan perubahan kebijakan anggaran tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Senin (20/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan Fakhriyanto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, mengatakan dokumen perubahan KUA dan PPAS akan menjadi bahan pembahasan secara mendalam antara DPRD dan pemerintah daerah.
Menurutnya, perubahan arah kebijakan anggaran tidak dapat dipisahkan dari keberlanjutan program pembangunan dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pasti ini akan kita bahas secara mendalam pada rapat-rapat lanjutan berikutnya. Karena ini menyangkut masalah program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD akan memastikan setiap perubahan kebijakan anggaran tetap disusun secara terukur, realistis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.Dalam kondisi kemampuan fiskal daerah yang mengalami tekanan, kata Lindawati, penyesuaian anggaran memang menjadi hal yang tidak dapat dihindari. Namun, penyesuaian tersebut harus dilakukan secara cermat agar tidak mengganggu program-program yang telah ditetapkan sebagai prioritas pembangunan.
“Kita berharap pembahasan ini menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, tepat sasaran, dan tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, menjelaskan bahwa struktur pendapatan daerah Balangan masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Ketergantungan tersebut membuat perubahan kebijakan transfer turut memberikan dampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah. Salah satunya adalah kebijakan pemotongan dana desa yang diarahkan untuk mendukung cicilan Koperasi Merah Putih. Untuk Kabupaten Balangan, pemotongan tersebut mencapai Rp54 Miliar. “Balangan mendapat pemotongan sebesar Rp54 miliar,” kata Fakhriyanto.
Di tengah tekanan tersebut, pemerintah daerah masih memproyeksikan peningkatan pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami peningkatan. Kondisi tersebut berdampak terhadap keseluruhan kemampuan anggaran daerah pada 2026.
“Konsekuensinya, pada anggaran 2026 ini mengalami anomali. Artinya penurunan kemampuan anggaran sebesar 1,25 persen, dan ini jarang kita alami,” jelasnya.
Fakhriyanto mengatakan, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap struktur anggaran. Namun, penyesuaian tidak dilakukan secara menyeluruh tanpa mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat. Program-program yang telah ditetapkan sebagai prioritas tetap menjadi perhatian utama dalam penyusunan perubahan anggaran.
“Jadi kita harus melakukan penyesuaian, namun dengan tetap memprioritaskan program yang sudah menjadi prioritas sejak awal,” imbuhnya.
Dalam situasi fiskal yang lebih terbatas, DPRD Balangan menilai kualitas perencanaan dan ketepatan penganggaran menjadi semakin penting. Setiap program dan kegiatan harus memiliki dampak yang jelas, terukur, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Efisiensi anggaran juga perlu diarahkan pada penguatan belanja yang memberikan manfaat langsung bagi pembangunan dan pelayanan publik.
Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026 selanjutnya akan dilakukan melalui rapat-rapat lanjutan antara DPRD dan pemerintah daerah. Melalui proses pembahasan tersebut, DPRD Balangan memastikan fungsi pengawasan dan penganggaran tetap dijalankan secara optimal untuk menjaga agar tekanan fiskal tidak mengorbankan kepentingan masyarakat.
Kebijakan anggaran diharapkan dapat disusun secara realistis, efektif, dan adaptif terhadap kondisi keuangan daerah, dengan tetap memastikan program prioritas pembangunan berjalan dan manfaat APBD dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Balangan. (rul/klik)





























