Senin, Desember 22, 2025
BerandaBanjarJalan Rusak Dampak Aktivitas Tambang Batu Bara di Gunung Ulin, Dinas PUPRP:...

Jalan Rusak Dampak Aktivitas Tambang Batu Bara di Gunung Ulin, Dinas PUPRP: Perbaikan Perlu Biaya Sangat Besar

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Ambrol pada 10 Desember 2025 kemarin dampak aktivitas penambangan batu bara, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar sebut perbaikan ruas jalan di Desa Sungai Ulin butuhkan biaya yang sangat besar.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Jimmy usai melakukan peninjauan kondisi ruas jalan penghubung antar desa di Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman yang ambrol dampak aktivitas penambangan batu bara pada Selasa (16/12/2025).

“Berdasarkan hasil survei, kondisi ruas jalan kabupaten di Desa Gunung Ulin dengan lebar 6 meter mengalami rusak berat. Ditambah adanya ambrol dengan panjang kurang lebih 50 meter. Kalau harus dilakukan perbaikan tentu membutuhkan cost APBD yang sangat besar,” ujarnya.

Sementara itu, kondisi ruas jalan kabupaten yang ambrol tersebut berdekatan dengan aktivitas penambangan batu bara yang statusnya masih belum diketahui apakah legal atau ilegal.

“Kalau belum ada solusi terbaik dari stakeholder terkait untuk aktivitas penambangan tersebut tentu akan lebih besar cost daerah untuk melakukan perbaikan jalan yang ada. Jadi stakeholder terkait perlu duduk bersama untuk mencarikan solusinya, karena hal itu diluar kapasitas kami,” harapnya.

Selain ruas jalan penghubung antar desa, yakni Desa Gunung Ulin dan Desa Baru (Kampung Baru) yang rusak dampak aktivitas penambangan batu bara. Kondisi ruas jalan Kahelaan – Pingaran (Eks Jalan Hendratna juga mengalami kerusakan tanpa perbaikan, diduga dampak dilalui mobil dump truck bermuatan batu bara.

“Saat kami melakukan MC-0 (Mutual Check Nol) pada 2023 lalu, Kepala Desa (Kades/Pambakal) sempat menanyakan ruas jalan tersebut apakah bisa diperbaiki? Saat itu saya bilang kondisi jalan harus segera diperbaiki, tapi selama aktivitas penambangan batu bara masih ada, ditambah jaraknya cukup dekat ruas jalan tentu terlalu berat untuk melakukan perbaikan, kecuali aktivitas penambangan ditertibkan,” jelasnya.

Secara logika, tambah Jimmy, akses yang akan digunakan tentu jalan yang ada, yakni ruas jalan kabupaten. Tentu hal ini menjadi beban bagi pemerintah daerah untuk mencarikan solusinya agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.

“Kami tidak bermaksud melakukan pembiaran, tapi harus dicarikan solusi terbaiknya untuk aktivitas penambangan batu bara di sana, karena hal itu di luar kendali kami,” pungkasnya.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments