klikkalimantan.com, PARINGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan meminta pengerjaan proyek yang dilakukan Organisasi Perangkat Derah (OPD) diawasi ketat dan diselesaikan sesuai target waktu yang ditetapkan. Permintaan ini menjadi penting menjelang akhir tahun agar tidak ada proyek yang terbengkalai dan merugikan pemerintah daerah.
Anggota Komisi III DPRD Balangan, Didi Sukarlenan menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap proyek-proyek fisik yang masih berjalan menjelang tutup tahun anggaran.
“Kami minta SKPD yang melakukan pengerjaan fisik lebih meningkatkan pengawasan agar penyelesaian tepat waktu,” ujar Didi Sukarlenan, Selasa (9/12/2025).
Legislator muda dari Partai Golkar ini menekankan bahwa pengawasan harus lebih ditingkatkan menjelang akhir tahun. Ia berharap tidak ada proyek yang tidak rampung, apalagi sampai terbengkalai, karena hal tersebut sangat merugikan pemerintah daerah.
Didi Sukarlenan juga berpesan kepada dinas dan instansi pelaksana proyek untuk bersama tim yang dibentuk turun ke lapangan guna memastikan proyek atau kegiatan selesai tepat waktu.
“Harapan kami, tidak ada proyek yang tidak selesai atau melampaui target waktu yang ditetapkan. Jika memang ada, berikan sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pernyataan ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam mengawal penyelesaian proyek-proyek pembangunan. Pemberian sanksi kepada pihak yang lalai dianggap perlu untuk memberikan efek jera dan memastikan kedisiplinan dalam pelaksanaan proyek.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balangan ini menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan fungsi pengawasan, terutama melalui Komisi III yang membidangi pembangunan. Komisi ini sewaktu-waktu akan turun lapangan untuk mengecek kegiatan atau proyek yang sedang berjalan.
“Pengawasan proyek dengan turun langsung ke lapangan bisa dilakukan Komisi III, tentunya didampingi dinas dan instansi terkait, memastikan setiap kegiatan sesuai spesifikasi yang disepakati,” imbuhnya.
Didi Sukarlenan menekankan bahwa semua aspek proyek harus dipastikan sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat. Ini mencakup kualitas pekerjaan, spesifikasi teknis, maupun waktu penyelesaian.
“Semuanya harus dipastikan baik kualitas maupun spesifikasi sesuai kontrak serta pekerjaan selesai sesuai target waktu,” pungkasnya.
Pengawasan yang ketat ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran daerah yang digunakan memberikan hasil maksimal dan sesuai dengan perencanaan awal. Proyek yang berkualitas dan selesai tepat waktu akan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Balangan.
Permintaan DPRD untuk meningkatkan pengawasan proyek menjelang akhir tahun ini juga dimaksudkan untuk mencegah potensi kerugian daerah. Proyek yang terbengkalai atau tidak selesai tepat waktu dapat mengakibatkan pemborosan anggaran dan menghambat pembangunan daerah.
Dengan komitmen bersama antara DPRD sebagai pengawas dan SKPD sebagai pelaksana, diharapkan seluruh proyek pembangunan di Kabupaten Balangan dapat diselesaikan dengan baik sebelum tutup tahun anggaran 2025. (rul/klik)





































