Selasa, Januari 13, 2026
BerandaDPRD BanjarmasinNormalisasi Sungai Pangilun-Tembingkar Menuai Sorotan

Normalisasi Sungai Pangilun-Tembingkar Menuai Sorotan

klikkalimantan.com, BANJARMASIN — Pelaksanaan proyek normalisasi Sungai Pangilun dan Sungai Tembingkar di Kelurahan Pemurus Dalam, Kota Banjarmasin, menuai sorotan.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp600 juta itu diduga tidak sepenuhnya dilaksanakan sesuai peruntukan awal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian pekerjaan pengerukan sungai disebut-sebut dialihkan untuk pembuatan alur drainase atau kanal di lahan yang diduga merupakan milik pengembang perumahan. Padahal, lokasi tersebut disebut belum dihibahkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, dan tidak tercantum dalam rencana kerja normalisasi sungai tahun anggaran berjalan.

Tak hanya itu, pembongkaran bangunan siring berbentuk gorong-gorong yang dibangun pada 2018 di sepanjang bantaran Sungai Pangilun dan Sungai Tembingkar juga menjadi pertanyaan. Siring yang sebelumnya ditanami pohon galam tersebut dinilai masih dalam kondisi baik, serta berfungsi menahan abrasi dan mengurangi sedimentasi lumpur.

Namun, struktur itu justru dibongkar dengan alasan untuk kepentingan pengerukan sungai.
Menyikapi persoalan tersebut, anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, mengaku telah turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi terkini Sungai Pangilun dan sekitarnya.

“Kami sudah melihat langsung titik sungai yang memang buntu. Sungai Pangilun ini buntu, termasuk juga Sungai Sakajawa. Harapan kami, sungai-sungai ini segera dibersihkan agar kembali berfungsi,” ujarnya.

Aliansyah juga menyoroti kondisi Sungai Sakajawa yang secara administratif belum tercatat dengan jelas, meski secara fisik masih ada di lapangan.

“Data sungainya tidak ada, tapi sungainya ada. Ini harus segera diamankan dengan memberikan tapal batas yang jelas. Misalnya menggunakan patok ulin atau penanda lainnya, supaya sungai tersebut tidak hilang,” tegasnya.

Pengerukan Sungai Pangilun

Menurutnya, penetapan batas sungai menjadi langkah penting agar alur sungai tidak dikuasai atau dialihfungsikan secara sepihak. Serta tetap terlindungi sebagai aset daerah.

Terkait sorotan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, saat dikonfirmasi usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, menyatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan peninjauan langsung ke lokasi proyek.

“Nanti akan kami lihat langsung ke lapangan, sehingga bisa diketahui apa persoalannya dan bagaimana kondisi pekerjaan yang sebenarnya,” ujarnya singkat.(sin/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments