klikkalimantan.com, MARTAPURA – Tim Panitia Hak Angket DPRD laksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Sekretariat Tim Percepatan Penurunan Stunting (PPS) yang berada di kawasan perkantoran Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar pada Kamis (1/8/2024).
Dengan didampingi beberapa anggotanya, yakni Hj Rusmini, Ahdiat Nurhan, dan M Iqbal (Ibang). Ketua Panitia Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar M Rusdi kaget setelah mengetahui gedung yang didatangi tak selayaknya sebagai sebuah Kantor Sekretariat Tim PPS Kabupaten Banjar.
“Setelah kami lakukan sidak ternyata tidak ada kantornya. Karena gedung KB yang ada tidak terlihat sebagaimana layaknya sebuah Kantor Sekretariat Tim PPS,” ujarnya.
Padahal, lanjut Rusdi, berdasarkan laporan dari Wakil Bupati Kabupaten Banjar Habib Idrus Al Habsyie selaku Ketua Tim PPS, anggaran pencegahan dan penanganan stunting mencapai sebesar Rp139 Miliar.
“Apakah pengadaan kantor sekretariat termasuk didalam anggaran stunting, tentunya kami akan melakukan pemeriksaan lagi terkait penggunaan dana tersebut. Jadi kita rapatkan lagi sebelum kesimpulan akhir dibaca pada rapat paripurna 7 Agustus 2024 mendatang,” katanya.
Karena itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar ini masih belum dapat menyimpulkan apakah ada indikasi dugaan penyelewengan dana stunting terkait pengadaan Kantor Sekretariat Tim PPS.
“Kita masih belum sampai kesana. Tapi, kalau dugaan pasti ada, karena tidak adanya transparansi terkait penggunaan anggaran stunting yang pagunya sangat besar,” tuturnya.
Jika memang terbukti telah melakukan pelanggaran pidana, papar Rusdi lebih jauh, tentunya Panitia Hak Angket akan membuat kesepakatan bersama. “Apakah arahnya nanti akan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau hal lainnya, tentunya tergantung kawan-kawan Panitia Hak Angket,” katanya.
Sedangkan mengenai upaya pemeriksaan terkait tiga surat pemanggilan yang dilayangkan Tim Panitia Hak Angket, namun dua surat diantaranya tak pernah diterima Wakil Ketua I Tim PPS Kabupaten Banjar Nurgita Tyas, ternyata sudah diterima Sekretariat Tim PPS.
“Setah kami lakukan cross check, ternyata suratnya sudah sampai, bahkan pengiriman surat yang dilakukan staf dewan sudah mendapatkan tanda terima. Tapi, apakah surat tersebut sampai ke Wakil Ketua I Tim PPS atau tertahan di sekretariat, itu yang harus kami cross check lagi,” beber Rusdi.
Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar Dian Marliana menyatakan bahwa Tim Panitia Hak Angket hanya menjalankan tugasnya untuk melakukan sidak, dan tidak ada menyinggung terkait surat pemanggilan.
“Panitia Angket hanya menjalankan tugasnya dan sidak hari ini, itu saja,” ungkapnya sembari membuka pintu mobil dan pergi meninggalkan kantor kerjanya.(zai/klik)