klikkalimantan.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan mempercepat persiapan menghadapi perubahan mekanisme evaluasi pemerintahan digital yang mulai diterapkan pemerintah pusat pada 2026. Persiapan tersebut dilakukan untuk meningkatkan capaian Indeks Kinerja Pemerintah Digital melalui penguatan data pendukung dan pemenuhan indikator penilaian.
Perubahan mekanisme evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang mengganti Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital mulai 2026.
Sebagai langkah persiapan, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan melibatkan 30 pemangku indikator dari berbagai perangkat daerah dalam pelatihan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital yang berlangsung pada 20–23 Juli 2026 di Banjarmasin.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme dan indikator penilaian terbaru.
Kepala Diskominfosan Balangan, Syaifuddin Tailah, mengatakan perubahan sistem evaluasi membutuhkan kesiapan seluruh perangkat daerah, terutama dalam penyediaan data dukung dan pemenuhan indikator.
“Ini merupakan tahun pertama penerapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital. Tentu terdapat penyesuaian indikator maupun mekanisme penilaian. Kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah memahami proses tersebut sehingga penyusunan data dukung dapat dilakukan secara tepat,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, evaluasi tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Diskominfosan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah sebagai pemilik indikator.
Pemkab Balangan diwajibkan menyelesaikan penilaian mandiri melalui portal eval.spbe.go.id pada 1 Juli hingga 7 Agustus 2026. Dalam periode tersebut, seluruh perangkat daerah harus memetakan bukti dukung dan memenuhi tujuh aspek evaluasi yang mencakup 20 indikator.
Kepala Bidang Pengelolaan Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfosan Balangan, Murdiansyah, mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan dapat dilengkapi dan diunggah tepat waktu.
“Kami memiliki waktu hingga 7 Agustus 2026. Setelah pelatihan selesai, tim langsung bekerja melengkapi data dukung sesuai arahan Kementerian PANRB. Diskominfosan akan mendampingi seluruh proses agar dokumen dapat diunggah secara lengkap dan tepat waktu,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Hj. Ernawati, menegaskan evaluasi pemerintah digital bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi menjadi ukuran kemampuan pemerintah dalam memberikan layanan publik yang berkualitas.
“Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital bukan sekadar penilaian administrasi, tetapi menjadi tolok ukur kemampuan pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Melalui persiapan tersebut, Pemkab Balangan menargetkan pemenuhan seluruh indikator evaluasi sekaligus memperkuat transformasi digital untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi. (rul/klik)

















