klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Teka-teki siapa yang bakal menempati kursi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Banjarmasin bakal terjawab. Pasalnya, unsur pimpinan telah menemukan kata sepakat.
Unsur pimpinan DPRD sepakat mengajukan dua kriteria calon Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan, tanpa menyebutkan nama kandidat secara spesifik dalam usulan yang bakal disampaikan ke Walikota Banjarmasin.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Rikval Fachruri, memastikan bahwa seluruh unsur pimpinan dewan telah mencapai kesepakatan. Dinamika yang sempat terjadi selama masa kekosongan jabatan tersebut kini telah mereda, setelah melalui musyawarah internal.
“Kami sudah sepakat, semua unsur pimpinan DPRD satu suara. Bukan menyodorkan nama, tapi dua kriteria: boleh dari internal sekretariat, atau dari luar, misalnya pejabat di Pemko yang setara eselon II,” ungkap Rikval.
Secara aturan, penunjukan Plt Sekwan sepenuhnya menjadi kewenangan Walikota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Meski demikian, pimpinan DPRD bisa memberi pertimbangan kelembagaan kepada walikota, bukan forum penentuan nama, melalui mekanisme pengusulan calon Sekwan.
Ia menyebutkan empat nama Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Sekretariat DPRD yang kini berpeluang besar jika walikota memutuskan memilih dari internal lembaga. Mereka adalah Ashadi Himawan (Kabag Umum), Nadzir Isnainy (Kabag Keuangan), Rakhmat Riadi Akbar (Kabag Perundang-undangan), dan Marliana (Kabag Persidangan dan Risalah).
“Bisa saja salah satu dari mereka, atau pejabat Pemko lainnya. Kita fleksibel, karena ini sifatnya hanya Plt untuk memperlancar kegiatan dewan,” sebutnya.
“Hari ini juga kami kirimkan ke pemko. Kapan keluar keputusannya, kami belum tahu. Tapi kami berharap segera. Kalau bisa hari ini juga sudah ada hasilnya, biar kegiatan dewan makin lancar,” tambah Rivkal. (sin/klik)