klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Kegiatan serap aspirasi (reses) yang rutin digelar anggota DPRD Kota Banjarmasin kembali memunculkan pertanyaan yang belum terjawab tuntas: sejauh mana aspirasi masyarakat yang dihimpun dan dimasukkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) dewan benar-benar diwujudkan dalam program pembangunan pemerintah daerah.
Di tengah banyaknya usulan baru yang disampaikan warga, persoalan realisasi aspirasi lama justru menjadi sorotan. Tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan nasib usulan yang telah mereka sampaikan pada reses tahun-tahun sebelumnya namun hingga kini belum terlihat hasilnya di lapangan.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Rudi Heriyadi, mengakui pertanyaan tersebut hampir selalu muncul dalam setiap kegiatan reses yang dilaksanakannya. Menurut dia, masyarakat kini tidak hanya ingin didengar, tetapi juga menuntut kepastian tindak lanjut dari aspirasi yang telah disampaikan.
“Warga sering bertanya kepada kami, kapan aspirasi yang dulu mereka usulkan bisa direalisasikan. Ini menjadi pertanyaan yang wajar karena mereka ingin melihat hasil nyata, bukan hanya sekadar dicatat saat reses,” ujar Rudi.
Politisi Partai Golkar itu menilai kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus beban moral bagi anggota dewan. Sebab, setiap aspirasi yang dihimpun melalui reses telah melalui proses dan diperjuangkan agar masuk dalam pokok-pokok pikiran DPRD, namun pada akhirnya tetap bergantung pada kebijakan dan kemampuan pemerintah daerah dalam mengakomodasinya.
“Ketika masyarakat menyampaikan usulan berulang kali tetapi belum terealisasi, tentu muncul kesan bahwa aspirasi mereka hanya didengar tanpa ada tindak lanjut yang jelas. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Rudi menegaskan bahwa reses tidak boleh hanya menjadi agenda formalitas yang dilaksanakan untuk memenuhi kewajiban konstitusional anggota dewan. Menurutnya, keberhasilan reses harus diukur dari seberapa banyak kebutuhan masyarakat yang benar-benar diwujudkan melalui program pembangunan.
“Kalau setiap tahun masyarakat menyampaikan persoalan yang sama karena belum terselesaikan, berarti ada yang perlu dievaluasi dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia pun meminta pemerintah daerah memberikan perhatian lebih serius terhadap pokok-pokok pikiran DPRD karena seluruh usulan tersebut merupakan hasil penyerapan langsung dari kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Pokir bukan sekadar daftar usulan. Di dalamnya ada harapan masyarakat yang menunggu jawaban. Karena itu perlu ada komitmen kuat agar aspirasi yang sudah lama diperjuangkan tidak terus tertunda tanpa kepastian,” pungkas Rudi.(sin/klik)















