Senin, Januari 19, 2026
BerandaBanjarProyek Miliaran Rupiah Tak Rampung 2025, Dewan akan Panggil Dinas Terkait

Proyek Miliaran Rupiah Tak Rampung 2025, Dewan akan Panggil Dinas Terkait

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Memasuki pekan ketiga Januari 2026, proyek penataan wajah ibu kota Kabupaten Banjar, yakni proyek rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cahaya Bumi Selamat (CBS) dengan nilai kontrak sebesar Rp8 Miliar tak kunjung rampung.

Selain proyek revitalisasi RTH CBS Martapura yang dilaksanakan CV Gajah Mada selama 120 hari kalender terhitung sejak 28 Agustus 2025 tak mampu dirampungkan tepat waktu. Kondisi serupa juga terjadi pada proyek pembuatan pagar Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Banjar dengan nilai Rp1,3 Miliar yang mestinya diselesaikan CV Media Multi Mitra pada 26 Desember 2025, namun hingga hari ini masih terlihat aktivitas pengerjaan setelah mendapatkan addendum waktu dan denda.

Menanggapi perihal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, H Abdul Razak memastikan akan segera memanggil kedua dinas terkait, yakni Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar.

“Kita akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRKPLH dan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar untuk mengetahui penyebab keterlambatan proyek tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui via telepon. Senin (19/1/2026).

Sedangkan mengenai keterlambatan pengerjaan pembangunan Jembatan Plaza Pelayanan Publik, Jalan Ahmad Yani Km14, Kecamatan Gambut yang dilaksanakan CV Putra Tunggal dengan nilai kontrak Rp1,3 Miliar. Abdul Razak mengungkapkan bahwa bukan kewenangan Komisi III, melainkan kewenangan Komisi I DPRD Kabupaten Banjar.

Setelah mendapat informasi terkait adanya keterlambatan pada proyek pembangunan Jembatan Plaza Pelayanan Publik yang tidak mampu dirampungkan tepat waktu, yakni pada 5 Desember 2025. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin mengungkapkan hal serupa, yakni akan segera memanggil Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar.

“Itukan bukan proyek multiyears, mestinya pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan. Untuk mengetahui penyebab keterlambatan kita segera agenda rapat bersama DPMPTSP Kabupaten Banjar, karena banyak faktor lapangan yang mungkin menjadi penyebab keterlambatan dalam pelaksanaannya,” tutupnya.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments