klikkalimantan.com, PARINGIN – Komisi III DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat kerja bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan, Kamis (9/4/2026). Berlangsung di ruang Komisi III, rapat kerja membahas finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Anggota Komisi III, Supianoor mengatakan, raperda ini dirancang secara menyeluruh dan komprehensif. Bukan hanya mengatur respons penanganan saat kejadian, tetapi juga menitikberatkan pada aspek pencegahan dan kesiapsiagaan yang selama ini dinilai masih lemah.
“Raperda ini mencakup seluruh aspek penting, mulai dari pencegahan hingga penanganan kebakaran. Tujuannya agar risiko dan dampak yang ditimbulkan bisa ditekan semaksimal mungkin,” ujar Supianoor.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam implementasi regulasi ini nantinya. Tanpa kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, BPBD, dan masyarakat, menurutnya, upaya pencegahan kebakaran tidak akan pernah berjalan secara optimal di lapangan.
Supianoor juga mengingatkan bahwa Raperda ini akan memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dalam hal peningkatan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran di seluruh wilayah Balangan. Ini berarti penambahan armada pemadam, hidran, dan fasilitas pendukung lainnya akan memiliki dasar hukum yang lebih kuat.
Selain aspek fisik, edukasi kepada masyarakat menjadi elemen yang tidak kalah penting dalam pandangan Supianoor. Masyarakat yang sadar risiko kebakaran dan paham prosedur tanggap darurat adalah aset berharga yang tidak bisa digantikan oleh peralatan secanggih apa pun.
“Harapan kami, ke depan penanganan kebakaran bisa lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi. Edukasi kepada masyarakat juga menjadi kunci dalam upaya pencegahan,” kata Supiannor. (rul/klik)









