klikkalimantan.com, MARTAPURA – Tak mendapat penanganan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, Pemerintah Desa (Pemdes) Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman pinta perusahaan tambang lakukan perbaikan ruas jalan penghubung antar desa yang ambrol sepanjang 50 meter pada 10 Desember 2025 kemarin.
Kepala Desa (Kades/Pambakal) Gunung Ulin, H Sunarto mengatakan, bahwa perusahaan tambang batu bara sudah melakukan pengurugan tanah di titik lokasi jalan ambrol dampak aktivitas penambangan batu bara dengan menurunkan dua unit alat berat.
“Karena kondisi tanah labil, kami juga meminta agar dipasangkan kayu galam dan seng sebagai dinding penyekat atau pembatas tanah. Tapi kayu galam yang dipasang berukuran pendek, sehingga kami sarankan untuk menggantinya dengan yang lebih panjang sehingga dinding pembatas lebih kuat,” katanya pada Selasa (16/12/2025).
Ditanya apakah Pemdes Gunung Ulin mengetahui nama perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan batu bara di lokasi tersebut, dan bagaimana terkait legalitasnya?
Sunarto mengaku tidak mengetahui, begitu juga terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya. “Saya tidak mengetahui apakah aktivitas penambangan batu bara itu legal atau ilegal. Yang saya tahu hanya nama bos atau pemiliknya saja,” akunya.
Sunarto juga mengungkapkan, jauh sebelum kejadian jalan di Desa Gunung Ulin ambrol dampak aktivitas pertambangan. Pemdes bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah bersurat dan bertandang ke beberapa instansi terkait untuk menindaklanjuti permalasahan tambang yang terjadi di Desa Gunung Ulin.
“Pada 2024 lalu kami sudah bersurat dan datang langsung baik ke Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), hingga ke DPRKPLH Kabupaten Banjar untuk berkonsultasi terkait dampak aktivitas penambangan batu bara, dan jalan di Desa Gunung Ulin. Bahkan pada 14 Agustus 2025 kami juga sudah menghadap Bupati,” ucapnya.
Berharap mendapatkan perhatian pemerintah atas masifnya aktivitas penambangan batu bara yang kian mendekati infrastruktur publik dan pemukiman warga. Pemdes Gunung Ulin juga telah mengundang berbagai stakeholder terkait untuk berhadir pada kegiatan penanaman jagung dan kacang di atas lahan seluas 3,5 hektare tak jauh dari lokasi penambangan batu bara.
“Itukan program ketahanan pangan dari TNI Polri. Tujuan kami agar ada pertanyaan dari Pemkab Banjar terkait adanya aktivitas penambangan tersebut setelah melihat langsung kondisi di lapangan. Karena kami juga didesak warga mengatasi permasalah tersebut,” ujarnya.
Jika ada yang mengatakan Pembakal Desa Gunung Ulin hanya diam, lanjut Sunarto lebih jauh, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin dan sesuai kemampuan.
“Kami tidak punya keberanian untuk menutup dan memerintah. Jika ada yang berkata Pembakal hanya diam itu tidak benar, karena kami sudah beberapa kali melaksanakan rapat dan menghadirkan pihak perusahaan, termasuk saat kejadian jalan longsor itu dibuatkan berita acaranya. Karena kami menginginkan akses jalan di desa kami baik,” harapnya.(zai/klik)



































