klikkalimantan.com, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Ketua RT dan pekerja rentan yang meninggal dunia, Kamis (4/6/2026) di Rumah Dinas Wali Kota Banjarbaru, Kamis (04/06/2026). Manfaat BPJS Ketenagakerjaan diserahkan kepada Yudi Saputra selaku ahli waris Dedy Saputra, Ketua RT.02/RW/01 Kelurahan Landasan Ulin Timur dan Nur Hilalia sebagai ahli waris Hasan Purnama, seorang pekrja rentan di RT.046/RW.003 Kelurahan Guntung Manggis.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Banjarbaru menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya kedua peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berharap manfaat yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Ia juga menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, terutama bagi para pekerja rentan yang memiliki risiko kerja namun sering kali belum memiliki perlindungan yang memadai.
Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan pekerja rentan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam memberikan rasa aman dan perlindungan sosial kepada masyarakat. Melalui program tersebut, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja maupun risiko meninggal dunia.
Dikatakan Wali Kota ELH, Pemerintah Kota Banjarbaru juga terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar manfaat program jaminan sosial dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. “Dengan adanya perlindungan tersebut, diharapkan para pekerja dan keluarga dapat memperoleh kepastian serta dukungan ekonomi ketika menghadapi musibah atau risiko yang tidak diinginkan,” kata Wali Kota ELH. (to/klik)















