Lapsus DPRD Banjarmasin – Hajrad Kota Banjarmasin Ke-494, Jadikan Momentum Majukan Kota Banjarmasin (Bagian Pertama)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

“Laporan Khusus  DPRD Kota Banjarmasin Dalam Rangka Harjad Kota Banjarmasin ke-494, bertepatan tanggal 24 September 2020”

Kota Banjarmasin, sudah tak muda lagi. tepat 24 September 2020, Kota berjuluk Kota Seribu Sungai genap berusia 494 tahun. Kiranya, hari jadi tersebut dijadikan momentum dan menumbuhkan semangat untuk terus memajukan kota berslogan “BUNGAS”(Bersih-Unggul, Nyaman, Gagah, Aman dan Sejahtera) ini.

Tugas dan tanggung jawab besar ini tidak hanya ditujukan kepada eksekutif, legislatif punya andil besar dalam memajukan kota Banjarmasin dan mensejahterakan masyarakatnya yang terus tumbuh pesat dan lajunya pembangunan.

Tampuk keputusan yang ditetapkan serta peraturan yang diterbitkan oleh pihak legislatif punya pengaruh besar terhadap inflementasi menuju pemerintahan yang lebih baik terutama dalam menjalankan  fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan.

SEPAKAT – Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020.

Maklum saja, diusia ke-494 ini usaha yang sudah dicapai saat ini tidak sebanding dengan masih banyak persoalan daerah sepenuhnya belum berjalan sesuai visi dan misi pemerintah kota, mulai penataan kota hingga kesenjangan pembangunan yang belum merata, pengentasan kemiskinan, perbaikan sarana pendidikan serta persoalan sosial lainnya.

Mengambil tema “Mewujudkan Banjarmasin Baiman Untuk Pembangunan Yang Inklusif Tangguh dan Berkelanjutan”  tentunya menjadi motivasi serta semangat eksekutif dan legislatif bekerja sesuai amanat menuju kesejahteraan masyarakat kota Banjarmasin.

(Foto : logo perayaan Hari Jadi (Harjat) Kota Banjarmasin Ke-494, yang jatuh pada 24 September 2020./Prokom/klik)

Semangat kebersamaan dan kondusifitas daerah yang selama ini terjaga, dapat terus dipertahankan. Heterogenitas masyarakat yang terjaga baik dan dipadu dengan kinerja cerdas pemerintahnya bersama jajaran eksekutif dan legislatif, menurutnya, telah memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah di Banjarmasin secara umum.

Kalangan legislatif memberikan  apresiasi dan penghargaan atas pembangunan berbagai aspek yang telah diraih dan diwujudkan oleh eksekutif. Namun, itu saja tidak cukup, masih banyak persoalan yang harus diselesaikan bersama-sama.

BACA JUGA :
Dewan Usul Tambahan Anggaran NPC di APBD Perubahan

Terlepas dari itu, dewan sendiri berupaya tiga fungsi vital, anggaran, pengawasan dan legislasi  dapat dijalankan dengan baik dan berkesinambungan. Kerjasama yang terjalin antara eksikutif dan legislatif pastinya akan ditingkatkan.

Tentunya, moment ini bisa dijadikan pemicu semangat pembangunan kota yang lebih baik, semakin maju, religius, berbudaya serta memberikan rasa aman bagi bagi seluruh masyarakat di berbagai level ekonomi.

Apalagi, saat ini  masyarakat sangat mendambakan pembangunan yang berorientasi terhadap sarana prasarana peningkatan ekonomi, air bersih,  pendidikan, kesehatan, keamanan dan infrastuktur. Ditambah, wabah Covid-19 yang diharapkan segera dapat teratasi

Betapa tidak, karena DPRD  dibentuk sesungguhnya  untuk menjaga keseimbangan pemerintahan di daerah agar pihak eksekutif tidak semena-mena dalam menjalankan roda pemerintahan.

Bahkan tidak hanya sekedar itu  dengan kewenangan yang dimiliki  DPRD harus dapat  memastikan pemerintahan berjalan untuk memberikan perlindungan, kepastian rasa aman, kenyamanan dan  kesejahteraan untuk rakyat.

Berbagai prestasi pembangunan yang telah dicapai harus dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan dengan mendayagunakan segenap potensi yang ada secara efektif dan efisiensi. Karenanya, perlu digali berbagai kiat kreatif dan inovatif, selain terus berusaha menggugah partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam setiap kegiatan pembangunan, guna meningkatkan daya saing ***

 

Berita Terbaru

Scroll to Top