Satu dari 6 Orang Pelaku Pencurian Sarang Walet Merupakan Residivis

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
(Foto:Polsek Pengaron amankan barang bukti (BB) satu karung sarang burung walet hasil curian di bangunan sarang burung walet di RT.02, Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar di dalam sel jeruji besi, setelah mengamankan seorang tersangka berinisial AGS yang tak sempat melarikan diri dan terjebak di dalam bangunan hingga akhirnya di amankan jajaran Polsek Pengaron Sekitar Pukul 08.00 Wita Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada, Rabu (23/9/2020)/klik)

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pasca warga RT 02, Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, digemparkan peristiwa pencurian sarang burung walet yang berhasil digagalkan penjaganya sekitar pukul 02.30, Rabu (23/9/2020) dinihari kemarin, jajaran Polsek Pengaron langsung melakukan perburuan terhadap kawanan pencuri ke arah kawasan Hulu Sungai.
Perburuan ini dilakukan jajaran Polsek Pengaron setelah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu kawanan pencuri yang berhasil diamankan pada pukul 08.00 Wita, lantaran tak sempat melarikan diri karena terjebak di dalam bangunan sarang burung walet. Bahkan, nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang sudah berkerumun di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saat ini kami masih berusaha melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kawanan pelaku pencurian yang sempat melarikan diri,” ujar Kapolsek Pengaron, Iptu Hery Bombay, melalui Aiptu Ibnu Ismanto selaku Kanit Reskrim Polsek Pengaron, sekitar pukul 23.30 Wita tadi malam.
Dikatakan Aiptu Ibnu Ismanto, salah satu tersangka kasus pencurian sarang burung walet di Desa Mangkauk merupakan warga Kecamatan Mataraman berinisial AGS.
“Pelaku yang kita amankan tersebut merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah dua kali menjalani masa tahanan. Tapi, terkait kasus pencurian sarang burung walet, berdasarkan keterangan tersangka, baru kali pertama ia lakukan,” ucapnya.
Kendati berdasarkan keterangan tersangka baru pertama kali menggeluti profesi sebagai pencuri sarang burung wallet, namun Aiptu Ibnu Ismanto dan jajaran Polsek Pengaron tak serta-merta mempercayainya. Terlebih dilihat dari aksinya melakukan tindak pidana pencurian terkesan sudah profesional.
“Untuk itu, kasus ini masih kita dalami untuk menguak fakta sebenarnya. Apalagi, dari keterangan pelaku, aksi ini tidak hanya dilakukan sendirian, melainkan dibantu 5 orang rekannya,” bebernya.
Hingga saat ini, proses penyelidikan dan upaya pengejaran terhadap tersangka lainya yang sempat melarikan diri terus dilakukan.(Zai/klik)

BACA JUGA :
UPT PKB Dishub Perketat Uji Kelayakan
Scroll to Top