APBD 2019 Kabupaten Banjar Dipastikan Bertambah, Segini Besarannya

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Sufrianto, Kabid Pendapatan III Bapenda Kabupaten Banjar

KLIKKALIMANTAN.COM – Meski belum ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD, Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjar 2019 dipastikan bertambah dibanding tahun sebelumnya.

“Belum ditetapkan, tapi sudah kami sampaikan saat rapat KUA-PPAS,” kata Sufrianto, Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan III pada Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Sufrianto akhir pekan kemarin.

Nominal penambahannya, menurut Sufri, lebih dari Rp200 Miliar. Rp1,52 Triliun di 2018 menjadi Rp1,8 Triliun di 2019.

Penambahan kantong anggaran perimaan dan belanja 2019, didapat dari asumsi bagi hasil royalti batu bara yang dikirim pemerintah pusat. Karena berdasarkan asumsi produksi batu bara saat ini, ada kenaikan bagi hasil sumber daya alam.

Dari yang sebelumnya Rp13.600 per ton, kata pria yang pernah menjabat Kabid Pertambangan saat kewenangan sektor pertambangan belum berpindah ke provinsi, menjadi Rp15.000 per ton.

Penambahan nominal APBD 2019 tentunya menjadi angin segar. Karena seperti yang diberitakan klikkalimantan.com sebelumnya, bersamaan dengan alot penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Pemkab Banjar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) dititipi banyak atensi dari anggota dewan.

Menggunakan APBD 2019, Pemkab Banjar ‘dipaksa’ mengakomodir hasil reses anggota dewan yang notabene sebagain besarnya maju lagi di pileg 2019. Namun, permintaan para wakil rakyat yang lazim juga disebut pokok pikiran (pokir) dewan ini, diajukan setelah hasil musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) disetujui. (to/klik)

BACA JUGA :
Pengambilan Keputusan Raperda Pertanggungjabawan APBD 2021, Dewan Sampaikan Sejumlah Temuan

Berita Terbaru

Scroll to Top