Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin menggelar pendataan pengurangan penggunaan kantong plastik di sejumlah tempat setiap Kecamatan.
Pendataan tersebut tidak hanya dilakukan pada ritel berskala besar, namun juga dilakukan terhadap kios-kios dan warung kecil.
Kepala Bidang Tata Lingkungan (DLH) Banjarmasin, Dwi Naniek M MT mengungkapkan, pendataan pengurangan kantong plastik tersebut merupakan kegiatan yang rutin dilaksanalan oleh DLH Banjarmasin setiap tahun.
“Setiap tahun kita lakukan. Ini kerjaan rutin DLH Banjarmasin, untuk mendata sejauh mana pengurangan penggunaan kantong plastik itu berjalan,” katanya, usai melakukan pendataan di DutaMall Banjarmasin, Kamis (16/10/2020).
Menurut Naniek, selalu terjadi peningkatan setiap tahunnya terhadap kebijakan yang diatur dalam Perwali Nomer 18 Tahun 2016 itu.
Ia membeberkan, per September tahun 2020 kemarin, dari data yang diperoleh, didapat sebanyak 341 ritel modern dan 9 pasar tradisional sudah menerapkan pengurangan penggunaan kantong plastik ini.
Jika dilihat dari tahun sebelumnya, data ini terus menunjukkan angka peningkatan. Jika di tahun awal diberlakukan Perwali itu, yakni tahun 2016, terdapat 92 ritel modern yang menerapkan. Tahun berikutnya, 2017, meningkat menjadi 102 ritel modern yang menerapkan pengurangan penggunaan kantong plastik.
Masih sama dengan tahun sebelumnya terdapat peningkatan 10 ritel tahun 2018, sehingga menjadi 112 ritel modern yang menerapkan. Bahkan turut dilengkapi oleh pasar tradisional dengan jumlah 3 pasar. Adapun tahun 2019 itu terjadi peningkatan yang sangat signifikan, yakni 220 ritel modern dan 6 pasar menerapkan belied tersebut.
Naniek menambahkan, dalam pendataan kali ini pihaknya membagi petugas menjadi 7 tim, dan menyebar di setiap kecamatan. Ia berharap setiap tahunnya selalu terjadi peningkatan kepatusan terhadap Perwali Nomor 18 tahun 2016 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik tersebut.(sin/klik)