Dewan-Pemko “Lari Cepat”  Bahas KUA-PPAS 2021

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kini tengah “berlari cepat” menyelesaikan pembahasan  Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2021.

Dari beberapa kali rapat anggaran yang digelar, tidak hanya siang hari saja namun terkadang hingga dinihari. Sebab, KUA PPAS Tahun 2021 sudah harus di-Paripurnakan paling lambat akhir bulan November ini.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya mengakui, pihaknya bersama Pemko tengah ‘kejar tayang’ menyelesaikan pembahasan KUA PPAS Tahun 2021 ini.

“Memang kita sedikit berlari cepat menyelesaikan pembahasan KUA PPAS 2021,” katanya, Rabu (4/11/2020).

Harry menuturkan, ada beberapa hal yang menyebabkan pembahasan ini dikebut. Pertama; adanya keterlembatan penyampaian yang seharusnya sudah bisa disampaikan di bulan Juli. Nyatanya baru disampaikan di pertengahan September.

“Hal ini disebabkan pemerintah fokus pada penanganan dan penanggulangan Covid-19. Sehingga penyampaian KUA PPAS sedikit terlambat,” ujarnya.

Penyebab lainnya, sambung Harry, adanya penyesuaian penyusunan anggaran yang dilakukan Pemko berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan dan Pembangunan Keuangan Daerah, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPPAS) Tahun Anggaran 2021.

“Ini juga menjadi penyebab adanya keterlambatan penyampaian yang ujungnya menyebabkan waktu  pembahasan menjadi lebih pendek,”  sambung politisi PAN ini.

Meski demikian, Hary memastikan tetap teliti dalam pembahasannya, yang mana program yang menjadi skala prioritas lebih diutamakan. Pihaknya pun akan memastikan komposisi anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), saling berkaitan satu dengan lainnya.

“Walaupun digeber, Banggar tetap selektif dan teliti saat pembahasannya, yang menjadi skala prioritas tentunya lebih diutamakan bidang kemasyarakatan, kesehatan, dan perbaikan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya. (sin/klik)

BACA JUGA :
Mangkir Digelaran Rapat Darurat, Ketua DPRD Nilai Pejabat BKPSDM Tidak Kapabel
Scroll to Top