klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan mengambil sampel air di Sungai Mengkauk, Desa Remo, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, Selasa (29/12/2020).
Pengambilan sampel air dilakukan untuk mengetahui tingkat pencemaran air sungai. Pasalnya ada dugaan air tercemar imbas aktivitas tambang batu bara, yang juga diduga ilegal.
Kepala DLH Provinsi Kalimantan Selatan, Hanifah Dwi Nirwana turun langsung mengambil sampel air didampingi Kepala DLH Kabupaten Banjar, Boyke W Triestiyanto dan perwakilan dari PT Antang Gunung Meratus selaku pemilik konsesi.
“Jika hasil uji sampel air menunjukkan telah terjadi pencemaran, maka akan diambil langkah yang tegas sesuai aturan dan perundangan yang berlaku,” kata Hanifah.
Dikatakan Hanifah, turun ke lokasi dan mengambil sampel air dilakukan pihaknya untuk mengatahui langsung dampak aktivitas tambang liar terhadap lingkungan.
Sedangkan untuk penanganannya, Hanifah mengatakan akan berkerjasama dengan DLH Kabupaten Banjar, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II. Koordinasi dengan PT Antang Gunung Meratus dan Kementerkan ESDM juga akan dikakukan.
“Harus segera diambil tindakan nyata untuk menyelamatkan lingkungan, jika memang terbukti merusak lingkungan dan pencemaran air,” kata Hanifah tegas. (to/klik)