313 Guru se-Kabupaten Banjar Ikuti Validasi Sertifikasi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
VALIDASI - Sebanyak 313 guru PAUD – SMP se-Kabupaten Banjar mengikuti sosialisasi dan validasi sertifikasi didi Ballroom Hotel Roditha, Banjarbaru Rabu (10/10/2018). Foto: to/klik

KLIKKALIMANTAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) melaksanakan  validasi dan sosialisasi sertifikasi guru se-Kabupaten Banjar di Ballroom Hotel Roditha, Banjarbaru Rabu (10/10/2018).

Bupati Banjar H Khalilurrahman didampingi Ketua TP PKK, Hj Raudhatul Wardiyah hadir pada kegiatan yang diikuti sebanyak 313 tenaga pendidik, terdiri dari; 28 guru PAUD, 210 guru SD, dan 75 guru SMP.

Dalam sambutannya, bupati yang akrab disapa Guru Khalil ini menyampaikan apresiasinya kepada para guru yang memberikan pengabdian terbaiknya untuk peningkatan derajat pendidikan di Kabupaten Banjar. Begitu pula dengan pelaksanaan sosialisasi dan validasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2018.

Menurutnya, sertifikasi bertujuan pada peningkatan kompetensi guru. Terutama dalam jabatan sebagai tenaga profesional pada satuan pendidikan untuk memenuhi kompetensi pedagogik, kepribadian, social, dan profesional sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia menerangkan, guru profesional adalah guru yang memiliki komponen tertentu sesuai dengan persyaratan yang dituntut oleh profesi keguruan. Guru professional, ujarnya lagi, senantiasa menguasai bahan atau materi pembelajaran yang akan diajarkan dalam interaksi belajar mengajar. serta senantiasa mengembangkan kemampuan secara berkelanjutan.

Karena itu ia berharap, melalui kegiatan yang diselenggarakan, kinerja dan profesionalisme guru meningkat. “Tentunya dengan pengabdian yang tulus untuk kemajuan dunia pendidikan khusunya di Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Gusti Ruspan Noor mengingatkan agar guru selalu melek tekhnologi. Karena ke depan, seorang tenaga pendidik haruslah mengerti akan tekhnologi, terutama internet.

Karena di zaman yang serba canggih sekarang ini, banyak bahan pembelajaran bisa ditemukan di internet. Tak terkecuali sejumlah bahan yang menjadi persyaratan mendapatkan sertifikasi. “Tinggal mengunduh modul saja,” kata Ruspan.

Tetang syarat sertifikasi, Ruspan mengatakan, guru wajib mengikuti program profesi yang tak lepas dari kemampuan guru menggunakan computer dan internet. Karena saat ujian, sejumlah pertanyaan diajukan via online.

BACA JUGA :
Kunker ke BPIP di Jakarta, Kepala Kesbangpol Keluhkan Minim Anggaran Bidang Ketahanan Ideologi Pancasila

Adapun nilai yang menjadi syarat kelulus dan mendapatkan sertifikasi, kata Ruspan, 75. Kurang dari itu, tidak lulus dan dapat mengikuti program berikutnya. (adv/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top