Ops Jaran Intan Polres Banjar 2022 Temukan 20 Unit Motor Roda Dua Curian

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sebanyak 8 kasus laporan pencurian telah berhasil diungkap Kepolisian Polres Banjar pada Operasi Jaran Intan 2022 yang digelar sejak 9 hingga 20 Februari 2022 lalu.

Dari hasil Operasi Jaran Intan yang digelar kepolisian daerah (Polda) Kalsel secara serentak, tak terkecuali di Kabupaten Banjar, jajaran Polres Banjar telah berhasil mengamankan 8 orang tersangka utama, dan 2 orang penadah barang curian. Total 10 orang telah diamankan Polres Banjar.

“Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan adalah 4 BPKB, 4 lembar STNK, dan 4 unit motor roda dua, 1 lembar kuitansi, 1 lembar surat perjanjian jaminan fidusia, 2 unit plat polisi, 1 lembar fotocopy STNK, dan fotocopy BPKB,” ujar Kabag Ops Polres Banjar, Kompol Abdul Mufid, dalam gelaran Press Conference Hasil OPS Jaran Intan 2022 di teras Satreskrim Polres Banjar, Rabu (23/2/2022).

Kompol Abdul Mufid juga membeberkan total barang temuan selama 12 hari menggelar Operasi Jaran Intan 2022.

“Untuk total barang temuan pada Ops Jaran Intan 2022, yakni sebanyak 20 unit kendaraan roda dua yang telah berhasil diamankan atas kasus pencurian dengan berbagai modus. Mulai dari modus meminjam motor, merusak kunci motor dengan kunci letter L, mencuri motor yang terparkir tanpa dikunci atau pengaman tambahan, hingga mencuri motor yang kunci tertinggal atau lupa dilepas pemiliknya,” bebernya.

Poto : Barang bukti kendaraan yang berhasil diamankan pihak kepolisian Polres Banjar

Mendampingi Kabag Ops Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan selaku Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) menambahkan, dengan adanya temuan 20 unit kendaraan roda dua tersebut, diharapkan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor roda dua agar dapat menghubungi Satreskrim Polres Banjar dengan membawa sejumlah bukti kepemilikannya.

“Karena kami menemukan sebanyak 20 unit kendaraan roda dua pada Ops Jaran Intan. Saat ini ada 8 orang yang melaporkan kehilangan di 2020-2022 sudah melakukan konfirmasi ke Satreskrim Polres Banjar,” ucapnya.

BACA JUGA :
RSJ Sambang Lihum Belum Pastikan Jumlah Pasien yang Dapat Menyalurkan Suaranya di Pilkada 2024

Dengan hasil temuan tersebut, Iptu Fransiskus Manaan berharap agar kegiatan seperti Ops Jaran Intan dapat digelar saban tahun, untuk membantu masyarakat mendapatkan barang mereka yang hilang.(zai/klik)

Scroll to Top