Panggung MTQ XLV Digoyang Dangdut, Ada Sanksi untuk ASN 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Bupati Syaidi Mansur kecewa atas pelanggaran etika yang terjadi saat penutupan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) XLV Tingkat Kabupaten Banjar di Kecamatan Mataraman pada 15 Juni 2022 lalu.

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur, menyesalkan peristiwa usai penutupan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XLV Tingkat Kabupaten Banjar di Kecamatan Mataraman pada 15 Juni 2022 lalu, di mana panggung MTQ diisi konser dangdut hingga beredar di jejaring berbagai media sosial.

Pernyataan tersebut langsung diungkapkan Bupati  Saidi Mansyur saat ditemui dua awak media di Gedung Mahligai Sultan Adam Martapura, Selasa (21/6/2022).

Terlebih, saat penutupan MTQ di Kecamatan Mataraman tersebut, dirinya tengah berada di luar daerah untuk menghadiri kegiatan serah terima piagam penghargaan di Kota Jakarta.

“Kita akan evaluasi apa yang terjadi. Kita juga sudah memberikan peringatan kepada panitia dan seluruh anggotanya atas kejadian ini. Tentunya, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita, bahwa tanpa ada fungsi pengawasan akan berdampak negatif dan merugikan bagi kita semua pihak,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, papar Saidi Mansyur, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, pihaknya kembali mengingatkan kepada semua jajaran agar terus disiplin dan tetap melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Sehingga semua kegiatan, dan sektor pembangunan di Kabupaten Banjar, dapat berjalan dengan baik dan berdampak positif, dan hasilnya pun dapat dirasakan masyarakat,” imbaunya.

Lalu, apakah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lalai dalam pengawasan dan terlibat dalam aksi konser dangdut akan diberikan sanksi?

Saidi Mansyur menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Kinerja ASN.

“Karena dari situlah pertimbangan Bupati untuk memutuskan, apakah dapat diberikan sanksi ringan, sedang, atau sanksi berat. Karena ASN punya aturan,” pungkasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, atas kejadian konser dangdut di panggung utama MTQ diiringi jingkrak-jingkrak penonton mengikuti alunan musik tersebut, Camat Mataraman, Agus Hidayat sekaligus Ketua Umum Pelaksana MTQ sudah menuturkan permohonan maafnya kepada masyarakat melalui pemberitaan semua media pada 16 Juni 2022 lalu.(Zai/klik)

BACA JUGA :
Polda Kalsel Mulai Gelar Operasi Intan 2023

Berita Terbaru

Scroll to Top