Tembok BTS Ambruk Timpa 3 Motor Milik Warga Kelurahan Tanjung Rema Darat

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

 klikkalimantan.com, MARTAPURA – Warga RT09, Jalan Patmaraga, Kelurahan Tanjung Rema Darat, Kecamatan Martapura, dikagetkan ambruknya tembok pembatas Base Transceiver Station (BTS) milik salah satu perusahaan telekomunikasi saat hujan lebat mengguyur wilayah tersebut, Senin (4/7/2022) sekitar pukul 09.00 Wita.

Beruntung, saat kejadian tidak ada warga yang beraktivitas di samping tembok beton BTS tersebut. Namun, sejumlah barang berharga milik warga, seperti Becak Motor (Bentor), dan dua unit kendaraan bermotor lainnya, serta dua unit tendon, rusak akibat tertimpa puing-puing reruntuhan tembok BTS tersebut. Bahkan, salah satu tiang dan atap teras rumah warga juga rusak dan patah akibat terkena puing reruntuhan.

Masni, salah satu warga yang menyaksikan kejadian tersebut, mengaku tidak menyangka atas kejadian tersebut. Bahkan, ia pun sebelumnya tidak ada melihat tanda-tanda bahwa tembok pembatas BTS yang berjarak sekitar 5 meter dari rumahnya bakalan ambruk. Karena tidak terlihat adanya  keretakan.

“Tapi, saat hujan mengguyur lebat, terlihat air mengandung di dalam tembok BTS tersebut, dan terlihat rembesan air. Mungkin, ambruknya tembok akibat tak kuat menahan tekanan air sehingga ambruk,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, terlebih satu unit motor miliknya juga tertimpa puing reruntuhan, Masni berharap pihak perusahaan pemilik BTS agar memberikan ganti rugi atas kerusakan sejumlah kerusakan barang berharga milik warga.

“Tapi, tadi pagi sudah ada yang datang dan meminta data kami. Mudah-mudahan ada ganti rugi atas kejadian ini,” harapnya.

Di tempat berbeda, Ahmad Syaukani selaku Lurah Tanjung Rema Darat, mengaku sudah menerima laporan atas kejadian tersebut.

“Sekitar pukul 09.00 Wita pagi tadi, Budiman selaku Ketua RT09 sudah melaporkan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil laporan terdata, sekitar tiga kepala keluarga yang mengalami kerugian materiil,” katanya.

Kendati dalam kejadian tidak menelan korban jiwa, namun selaku komando wilayah, Ahmad Syaukani tetap berharap perusahaan pemilik BTS tersebut  segera menindaklanjuti permasalahan ini.

“Saya menyarankan kepada RT setempat agar  segera membuat laporan yang dilengkapi fotocopi KTP. Sehingga pihak kelurahan dapat meneruskan ke Kecamatan untuk ditembuskan ke pemilik BTS, agar mendapatkan tanggapan dari pihak terkait,” tutupnya.(zai/klik)

 

BACA JUGA :
Bupati dan Wakil Safari Ramadhan di Cintapuri
Scroll to Top