Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBanjarKPU Laksanakan Tahapan Verifikasi Faktual 9 Parpol

KPU Laksanakan Tahapan Verifikasi Faktual 9 Parpol

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Terhitung dari 15 Oktober hingga 4 November 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar akan melaksanakan tahapan verifikasi faktual untuk kepengurusan dan keanggotaan 9 Parpol dari total 18 Parpol yang telah lolos di tahapan verifikasi administrasi beberapa waktu lalu.

Sembilan Parpol yang akan menjalani tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan tersebut, terdiri dari Parpol yang tidak memenuhi parliamentary threshold (PT), yakni Perindo, Hanura, Garuda, PSI, PBB. Serta Parpol baru, yakni PKN, Gelora, Ummat, dan Parpol Buruh.

Muhaimin selaku Ketua KPU Kabupaten Banjar mengatakan, pada 15-20 Oktober 2022, KPU terlebih dulu akan melaksanakan tahapan verifikasi faktual untuk kepengurusan, termasuk kantor Sekretariat Parpol.

“Kemudian, dari 20 Oktober – 4 November 2022 dilanjutkan dengan tahapan verifikasi faktual untuk anggota Parpol. Sejauh ini prosesnya sama sekali tidak ada kendala,” ujar Muhaimin usai mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Banjar, Senin (17/10/2022).

Muhaimin menyebutkan, untuk menyamakan persepsi, pemahaman sesuai visi KPU, pihaknya juga telah menggelar Rakor yang serupa seperti yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Banjar.

“Artinya, kegiatan verifikasi faktual untuk Parpol tidak hanya dilakukan KPU, tapi juga dilakukan Bawaslu Kabupaten Banjar sebagai penyelenggara Pemilu. Jadi, kita akan terus berkoordinasi dan bersinergi bersama stakeholder terkait,” tutupnya.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments