Hadapi Pemilu 2024, Forum Camat Usulkan Penempatan Personel Satpol PP

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Hadapi tahun Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Forum Camat se-Kabupaten Banjar usulkan adanya penempatan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di setiap kecamatan.

Usulan tersebut dikemukakan Forum Camat se-kabupaten Banjar saat menghadiri rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 bersama Komisi I DPRD, Satpol PP, Inspektorat, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar, Rabu (2/11/2022).

“Seperti yang disampaikan Camat Karang Intan, Muhammad Ilmi, menghadapi tahun politik 2024 nanti kalau bisa usulan awal terkait penempatan personel Satpol PP di kecamatan dapat segera diimplementasikan, baik dalam bentuk UPT. Jadi, harus segera dipersiapkan, termasuk pendanaanya, guna penanganan Pemilu di wilayah kecamatan agar dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif,” ujar Camat Simpang Empat, Fahrian Rahman, selaku Ketua Forum Kecamatan.

Berdasarkan hasil rapat, papar Fahrian Rahman, Komisi I tentunya akan kembali menggelar rapat untuk menanggapi usulan tersebut, termasuk anggaran penanganan Pemilu di wilayah kecamatan yang masih belum terakomodir.

“Jadi, selain sebagai ajang silaturahmi, terkait sejumlah permasalahan yang dihadapi pemerintah kecamatan juga digali dalam pertemuan ini, khususnya terkait penetapan Raperda APBD 2023,” ucapnya.

Sedangkan terkait anggaran yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan pemerintah kecamatan pada 2023 mendatang, lanjut Fahrian Rahman, rata-rata sekitar Rp2 Miliar, include dengan biaya pegawai, tunjangan masih dapat dimaksimalkan berkaca dari anggaran tahun sebelumnya.

“Untuk operasional rata-rata setiap kecamatan sebesar Rp579 Juta. Tapi, memang ada usulan dari kawan-kawan kecamatan, kalau bisa ada dana tambahan untuk menanggulangi permasalahan yang tak terduga. Seperti dana tanggap bencana, baik banjir, kebakaran, dan lain sebagainya. Artinya, dibutuhkan dana cadangan,” katanya.

BACA JUGA :
Pemungutan BPHTB Dinilai Langgar Regulasi, DPRD Gelar Audiensi Bersama IPPAT

Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Abdul Razak, bersama Wakil Ketua III DPRD, Akhmad Zaky Hafizie yang sekaligus menjabat sebagai koordinator Komisi I, mengakui hampir semua kecamatan mengharapkan adanya penambahan anggaran. Terlebih, sebagian urusan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banjar akan dilimpahkan ke Kecamatan.

“Tapi, kemampuan keuangan daerah saat ini masih terbatas. Jadi, kita berharap agar mereka dapat memaksimalkan anggaran yang tersedia dalam menunjang tugas camat di lapangan,” harapnya.

Sedangkan terkait pelimpahan sebagian urusan dari Pemkab Banjar ke Pemerintah Kecamatan, tambah Politisi Golkar ini, sebagian urusannya sudah ada sumber dana lain.

“Seperti evaluasi APBDes. Ternyata, mereka sudah menganggarkan, meskipun jumlahnya masih minim. Yang penting ada,” pungkasnya.(zai/klik)

 

Berita Terbaru

Scroll to Top