KLIKKALIMANTAN.COM – Dinas P2KBP3A Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi BPJS Kesehatan untuk pegawai pemerintah non pegawai negeri, Rabu (19/6/2019). Hadir pada sosialisasi tersebut, seluruh pegawai tidak tetap (PTT) dan PLKB non Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Dinas P2KBP3A Kabupaten Banjar.
Hj Siti Hamidah, Dinas P2KBP3A Kabupaten Banjar saat membuka kegiatan mengatakan, sosialisasi bertujuan agar seluruh PTT dan PLKB Non PNS lingkup Dinas P2KBP3A dapat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai peserta atau calon peserta BPJS Kesehatan. melalui paparan materi yang dibawakan oleh Yupi Sadarma, perwakilan dari BPJS Martapura.
Karena menurut Siti Hamidah, secara garis besar, terdapat perbedaan antara peserta BPJS mandiri dengan peserta BPJS yang merupakan pegawai pemerintah non Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Diantaranya dari mekanisme pembayaran iuran yang dikoordinir oleh instansi tempat mereka bekerja dengan sharing pembayaran iuran dai APBD dan ditambah pemotongan gaji mereka setiap bulannya,” kata Siti Hamidah. (adv/to/klik)