Penuhi Kebutuhan Konsumsi Lokal, Dinas Ketapang dan Perikanan Andalkan 21 Unit LPM

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Produksi padi di Kabupaten Banjar mengalami penurunan sekitar 16%, yakni hanya sekitar 141.592,25 Ton di tahun 2022

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Akibat terdampak perubahan iklim (DPI), dan terserang hama tungro (Organisme Pengganggu Tanaman/OPT) pada 2022 kemarin, produksi padi di Kabupaten Banjar mengalami penurunan sekitar 16%, yakni hanya sekitar 141.592,25 Ton.

Sedangkan di 2021 lalu, Dinas Pertanian mencatat produksi padi di Kabupaten Banjar mencapai 191.000 Ton.

Guna memenuhi kebutuhan konsumsi beras, terlebih produksi beras di Kabupaten Banjar tidak hanya dikonsumsi masyarakat local namun hingga ke luar daerah, Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) dan Perikanan mengandalkan 21 unit Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) yang telah dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, selain mendatangkan beras dari Sumatra.

“Untuk mencegah beras petani kita agar tidak dipasarkan ke luar daerah, sangat sulit. Terlebih, harga jual beras lokal kita di daerah lain sangat tinggi. Karena itu, kita akan lebih memaksimalkan pemanfaatan LPM yang ada,” ujar Kepala Dinas Ketapang dan Perikanan Kabupaten Banjar, Ahmadi, awal pekan tadi.

Karenanya, Ahmadi mengharapkan pemerintah Desa (Pemdes) dapat turut serta mendukung program pembangunan LPM, gunan mencegah terjadinya paceklik, gejolak harga, dan lain sebagainya.

“Semua petani, baik yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) atau tidak, telah berkumpul dan menyimpan hasil panennya di LPM. Ketika ada keperluan mendesak, petani bisa langsung menjual ke Panitia Pengelola LPM, sehingga tidak langsung dipasarkan ke luar daerah,” jelasnya.

Agar Panitia Pengelola LPM dapat membeli hasil padi dari petani yang di simpan di LPM, papar Ahmadi, Panitia dapat bekerjasama dengan Pemdes. Sebab, sekitar 20% Dana Desa (DD) dapat dialokasikan untuk ketahanan pangan.

“Jadi, Pemdes dapat bergabung di sana atau memanfaatkan keberadaan LPM. Bahkan, kita juga sudah meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) agar mensosialisasikan perihal tersebut ke Pemdes berdasarkan hasil rapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Banjar kemarin,” ucapnya.

BACA JUGA :
Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026 Disesuaikan Visi Misi Kepala Daerah 

Selain itu, dikatakan Ahmadi, Dinas Ketapang dan Perikanan Kabupaten Banjar juga sudah mengalokasikan dana sebesar Rp50 Juta untuk mengisi LPM pada 2021 lalu.

“Di 2023, kita siapkan dana sebesar 10%  atau sekitar Rp200 Juta yang bersumber dari APBD untuk beberapa LPM yang sudah maju dan dapat menjalin kerja sama dengan Pemdes atau pihak terkait lainnya,” pungkasnya.(zai/klik)

 

Berita Terbaru

Scroll to Top