KLIKKALIMANTAN.COM – Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengumpulan Data Sektoral bertema ‘Menuju Kabupaten Banjar Satu Data’ di Aula Cempaka Fave Hotel Banjarbaru, Selasa (23/7/2019) pagi.
Kepala Dinas Kominfo, HM Farid Soufian mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelanggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, dibutuhkan data statistik sektoral. Sumber data digunakan dan diperoleh dari sensus, survei dan kompilasi produk administrasi.
Mengingat pentingnya peranan data, nantinya akan menjadi basis informasi dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan dan pelaksana kegiatan pembangunan. Oleh sebab itulah, ketersediaan data statistik sektoral sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi bagi perencanaan pembangunan, maupun evaluasi atas pelaksanaan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
“Oleh karena itu, diharapkan kegiatan ini seluruh perangkat daerah dapat saling bertukar pikiran dalam mengumpulkan data dan membuat format data sektoral yang mana menjadi tugas pokok dan fungsi dari perangkat daerah yang bersangkutan. Nantinya format data ini menjadi format data sektoral Kabupaten Banjar,” kata Farid Soufian.
Dia menyebutkan tujuan menggelar FGD. Yakni, membangun koordinasi tentang penyediaan data, memperkuat data administrasi di instansi, mendukung keterbukaan informasi yang dihasilkan dan dikembangkan oleh setiap instansi, meningkatkan komitmen sektor dalam menyediakan data berkualitas dan tepat waktu.
“Mendorong pemerintah daerah memanfaatkan data untuk perencanaan pembangunan, perumusan kebijakan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik lainnya,” tambah Farid.
Kepala Bidang E-Goverment Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, H Bahrun yang juga hadir mengatakan, pihaknya sangat mendukung FGD seperti yang digelar oleh Diskominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar. Selama ini, semua orang kesulitan mengakses data, maka diperlukan data untuk mendukung kebijakan berbabasi data sehingga tidak menyesatkan.
“Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 hadir karena diperlukan satu data. Mulai satu data kabupaten, provinsi hingga nasional dan memudahkan mengambil kebijakan atau keputusan strategis untuk pembangunan daerah dan pembangunan nasional,” katanya. (adv/to/klik)