klikkalimantan.com, MARTAPURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar optimis raih predikat Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2023 untuk regional Kalimantan Selatan (Kalsel).
Inspektur Muda Tindak Pidana Umum Perdata dan Tata Usaha Negera Inspektorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Dwianto Prihartono, mengatakan, kedatangannya bersama Tim Penilaian Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Jamwas Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ke Kejari Kabupaten Banjar untuk meninjau langsung bagaimana kesiapan Kejari Kabupaten Banjar dalam rangka upaya pembangunan zona integritas WBK Tahun 2023.
“Untuk teknis penilaianya, kita langsung meninjau lapangan dan melihat bagaimana kesiapannya. Kita lihat hasil kesiapannya baik. Dan di proses selanjutnya akan ada lagi penilaian, sebelum memperoleh predikat WBK,” katanya, usai mengunjungi kantor Kejari Kabupaten Banjar, Selasa (23/5/2023).
Tak hanya Kejari Kabupaten Banjar, lanjut Dwianto Prihartono, semua Kejari di wilayah Kalsel yang masih belum memperoleh predikat WBK juga diusulkan.
“Terkait berapa lama proses penilaiannya, tentunya kita mengacu kepada jadwal dari Kemenpan RB. Saat ini prosesnya adalah kunjungan atau penilaian dari TPI Kejagung RI,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan, mengaku optimis Kejari Kabupaten Banjar bakal dapat meraih predikat WBK sesuai dengan motto Kejari Kabupaten Banjar, yakni BERINTAN (BERsahaja, INtegritas, Tulus, Amanah, dan Nyata).
“Karena Kejaksaan tidak hanya sekadar melayani masyarakat saja, tetapi bagaimana kewajiban tugas dan fungsi Kejaksaan itu dapat dipahami sebagaimana mestinya. Karena itu saya optimis Kejari akan mendapatkan predikat WBK untuk mengubah mindset pola pikir, budaya jam kerja, hingga memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat,” pungkasnya.(zai/klik)