Penerimaan Murid Baru Harus Ikuti Aturan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Mathari, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin.

klikkalimantan.com, BANJARMASIN -Sekretaris Komisi IV DPRD Banjarmasin, Mathari berharap kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan setempat dan pihak terkait, agar bisa menaati ketentuan dalam proses penerimaan peserta didik baru tahun 2023 ini.

“Pelaksanaan penerimaan murid baru ini, harus sesuai aturan dan melihat pada zonasi yang sudah ditetapkan,” ujar Mathari kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Menurutnya, dengan menaati dan merujuk pada ketentuan yang sudah ada, maka dapat menghindari munculnya persoalan termasuk masalah lain dan protes dari orang tua calon siswa.

“Kami minta pelaksanaan murid baru tingkat SD dan SMP bisa sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah,” ungkapnya.

Kemudian pesannya, bagi para murid berprestasi supaya bisa memilih dengan benar dan teliti, sekolah mana yang diinginkan, tanpa melalui sistem zonasi.

“Tentunya juga menunjang pengembangan prestasi mereka, pada jenjang pendidikan atau sekolah di atasnya,” serunya.

Disisi lain tekannya, pelaksanaan sistem zonasi ada plus minusnya. Khususnya pada saat dibukanya penerimaan murid baru, masyarakat di luar zonasi akan berebut untuk masuk ke sekolah yang baik atau favorit.(sin/klik)

BACA JUGA :
Duh.. Rapat Pembahasan Ekonomi Kreatif Hanya Dihadiri 4 Anggota Pansus
Scroll to Top