klikkalimantan.com, MARTAPURA – Kerap terjadi kecelakaan lalulintas (lakalantas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) rencanakan penataan ulang perempatan ruas Jalan Padang Panjang yang terhubung dengan ruas Jalan Ir PM Noor, Kecamatan Karang Intan.
Usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar, Mulkan selaku Ketua Komisi III DPRD mengatakan, rencana desain ulang ruas jalan kabupaten dan taman di tengah perempatan jalan  di Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan tersebut, dikarenakan saban bulan paling sedikit ada 2 kejadian lakalantas, hingga menimbulkan korban jiwa.
“Karena itu perempatan jalan ini perlu dilakukan perubahan,” ujarnya, Kamis (22/6/2023).
Berdasarkan hasil evaluasi pada gelaran RDP tersebut, lanjut Politisi PPP ini, Komisi III DPRD Kabupaten Banjar merekomendasikan agar perempatan jalan tersebut dilakukan desain ulang, pemasangan rambu-rambu lalulintas, pemasangan dan pembenahan Penerangan Jalan Umum (PJU), serta melakukan penataan ulang Taman Padang Panjang yang berada di tengah perempatan ruas Jalan Padang Panjang yang terhubung dengan ruas Jalan Ir PM Noor.
“Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banjar tentunya akan mengupayakan agar pengalokasian dana untuk agenda tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023,” katanya.
Sedangkan Kepala Dishub Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana menjelaskan, bahwa rencana penataan ulang perempatan ruas jalan kabupaten yang terhubung dengan ruas jalan provinsi tersebut sebagai upaya untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang menginginkan insiden laka lantas yang kerap terjadi dapat segera ditanggulangi.
“Karena itu, pada gelaran RDP tadi, Komisi III DPRD juga menghadirkan Kepala Desa (Kades/Pambakal) Padang Panjang. Kami juga sudah dua kali melakukan survei di lapangan guna menentukan bagaimana desain penataan ulang simpang empat ruas Jalan Padang Panjang,” akunya.
Berdasarkan hasil survei tersebut, lanjut I Gusti Nyoman Yudiana, Dishub Kabupaten Banjar merencanakan akan melakukan pemasangan rambu-rambu, markah jalan, speed trap, perboden, dan hal penting lainnya guna keselamatan pengendara dengan estimasi anggaran yang digelontorkan hanya sebesar Rp25 Juta.
“Pada Juli 2023 nanti Komisi III DPRD akan mengundang beberapa instansi terkait untuk melakukan survei guna memutuskan terkait rencanakan penataan ulang perempatan ruas Jalan Padang Panjang, yakni Dinas PUPRP terkait rencana pelebaran jalan, Disperkim LH Kabupaten Banjar terkait PJU. Sedangkan terkait aset Taman Padang Panjang, saat ini masih diupayakan Disperkim LH untuk mengetahui soal kepemilikannya, mudah-mudahan datanya segera diperoleh,” bebernya.
I Gusti Nyoman Yudiana juga menambahkan, sebelum dibahas digelaran RDP Komisi III DPRD. Persoalan tersebut juga sudah dibahas pihak eksekutif bersama stakeholder terkait untuk mencarikan solusinya.(zai/klik)