klikkalimantan.com, MARTAPURA – Atasi persoalan genangan air, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar membuatkan drainase di ruas Jalan Masjid, Desa Indrasari, Kecamatan Martapura.
Menurut Andri Yunan Pratama selaku Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, hingga 17 Juli 2023 kemarin pengerjaan pemasangan batu drainase di samping ruas Jalan Masjid tersebut sudah mencapai 30%.
“Sejauh ini pengerjaan pemasangan batu drainase sudah mencapai 30% atau sekitar 100 meter dari total panjang penanganan sekitar 950 meter,” ujarnya.
Pembangunan drainase di samping ruas jalan tersebut, lanjut Andri Yunan Pratama, merupakan salah satu usulan dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kecamatan dengan nilai pagu sebesar Rp722 Juta yang dikerjakan CV Bangun Cipta Sarana selama 90 hari kalender.
“Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan pada 22 Juni 2023, dengan nilai kontrak sebesar Rp570 Juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023,” katanya.
Dengan telah dilaksanakan pembangunan drainase di kawasan tersebut, Andri Yunan Pratama berharap luberan air di ruas jalan saat turun hujan dapat diatasi.
“Warga berharap, beberapa titik ruas Jalan Masjid yang kerap digenangi air genangan saat turun hujan dapat dialirkan melalui drainase, dan dapat mencegah kondisi badan jalan agar tidak cepat rusak,” tutupnya.(zai/klik)