Jembatan Desa Pematang Hambawang Rusak Berat, Komisi III DPRD: Dinas Terkait Wajib Lakukan Perbaikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Warhami selaku anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banjar

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Warhami selaku anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banjar sangat menyayangkan kondisi jembatan dengan kontruksi kayu ulin di RT02, Desa Pematang Hambawang, Kecamatan Astambul, yang rusak tanpa perbaikan selama 15 tahun.

“Bagaimana pun, ruas jalan dan jembatan tersebut sangat dirasakan manfaatnya. Baik di sektor pertanian maupun bagi masyarakat umum, apalagi menjadi jalur alternatif tercepat. Mestinya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui instansi terkait. Meskipun ruas jalan tersebut merupakan jalan usaha tani,” ujarnya, Rabu (26/7/2023).

Karena itu, lanjut Politisi NasDem ini, mestinya Pemkab Banjar melalui dinas terkait tidak perlu menunggu selama 15 tahun untuk melakukan perbaikan.

“Jangan sampai di Kabupaten Banjar ada kondisi jalan dan jembatan yang banyak difungsikan masyarakat tidak layak untuk dilintasi,” tegasnya.

Kondisi jembatan berbahan dasar kayu Ulin di Desa Pematang Hambawang, Kecamatan Astambul, yang rusak tanpa perbaikan selama 15 tahun.

Apakah boleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar melakukan perbaikan jembatan tersebut, mengingat jembatan kayu ulin yang memiliki panjang sekitar 7,2 meter dan lebar 3,5 meter tersebut berada di ruas jalan usaha tani?

Anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Daerah Pemilihan (Dapil) II ini tak mempermasalahkannya.

“Sah-sah saja. Dahulu saya juga pernah mengajukan perbaikan jalan dan jembatan di sektor pertanian di Desa Mandiangin, Kecamatan Karang Intan, ke Dinas PUPRP Kabupaten Banjar. Artinya, PUPRP juga tetap berkewajiban untuk melakukan perbaikan, selama ruas jalan tersebut manfaatnya banyak dirasakan masyarakat. Kalau perlu terjun langsung ke lapangan,” ucapnya.

Seperti diberitakan klikkalimantan.com sebelumnya, setelah mendapatkan informasi tentang adanya jembatan kayu ulin sebagai akses tercepat yang menghubungkan Desa Pematang Hambawang dengan Desa Danau Salak, Kecamatan Astambul, mengalami rusak berat dan membahayakan keselamatan warga yang melintas, Dinas PUPRP Kabupaten Banjar langsung meninjau lokasi.

BACA JUGA :
Masyarakat Jangan Terpengaruh Isu Miring Pilkada di Medsos

Bahkan, Dinas PUPRP Kabupaten Banjar juga memastikan akan melakukan perbaikan secepatnya, yakni pada Agustus 2023 mendatang melalui dana penanganan darurat.

Kendati demikian, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Jimmy, melalui Fahrurrazi selaku Kepala Seksi (Kasi) Jembatan mengakui bahwa pihaknya masih belum mengetahui kepemilikan aset jembatan tersebut.

“Sepertinya ruas jalan tersebut bukan ruas jalan kabupaten, dan saat ini jembatan tersebut masih kami lakukan identifikasi terkait kepemilikan asetnya, mungkin saja belum tercatat di aset,” katanya, Senin (24/7/2023).(zai/klik)

 

Scroll to Top