Bahas KUA PPAS 2024, Banggar Minta Pemko Hadirkan Kepala SKPD

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

 klikkalimantan.com, BANJARMASIN –Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Banjarmasin Tahun 2024, mulai dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (1/8/2023).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali F, banyak mendapat intrupsi dari anggota Banggar. Pasalnya, perwakilan Tim TAPD belum sepenuhnya memberikan penjelasan yang gamblang, terkait anggaran yang disusun.

Menurut Matnor Ali F, permintaan hadirnya kepala SKPD ini disampaikan para anggota Banggar, agar bisa menjelaskan prioritas anggaran yang masih belum bisa dipahami oleh anggota Banggar.

“Oleh karenanya, kepala SKPD bisa ikut serta dalam pembahasan KUA PPAS berikutnya. Agar hal-hal yang ditanyakan bisa langsung dijawab dan dijelaskan,” ucapnya.

Politisi Golkar ini mengatakan, tahap awal proses penganggaran atas perencanaan tahunan adalah penyepakatan KUA-PPAS. Setelah itu dijadikan pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). 

“Setelah disepakati Kepala Daerah dengan Dewan, lalu akan dijadikan pedoman dalam penyusunan RAPBD. Sebelumnya, harus ditetapkan dulu menjadi Perda,” katanya.

Matnor Ali menegaskan, pihaknya akan cermat dan teliti terhadap rancana program kerja tiap SKPD. Sebab, ada kekhawatiran bertambahnya program kerja SKPD, di luar yang sudah dibahas dan ditetapkan bersama.

“Ini yang mesti kita kawal, jika ada tambahan program kerja, sementara sudah disepakati, berarti itu program siluman. Kita tidak ingin hal seperti itu terjadi,” pungkasnya. (sin/klik)

BACA JUGA :
Pemko Banjarbaru Raih Tiga Penghargaan Urusan Pelayanan Publik
Scroll to Top