Kejari Banjar Musnahkan BB, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar musnahkan BB dari 17 TPU di Halaman Kajari Kabupaten Banjar

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar gelar pemusnahan sejumlah Barang Bukti (BB) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dari 71 putusan perkara Tindak Pidana Umum (TPU) di Kabupaten Banjar, Rabu (27/9/2023).

Rincian BB TPU yang dimusnahkan terdiri dari 41 putusan perkara Narkotika, 1 Psikotropika, 7 perkara Kemananan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnektibum), 21 tindak pidana orang dan harta benda, serta 1 perkara terorisme dan lintas negara.

Menurut Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan mengatakan, kegiatan pemusnahan BB tersebut sudah kedua kalinya digelar Kejari Banjar pada tahun 2023 ini.

“Untuk BB yang dimusnahkan hari ini diantaranya 301 Sak pupuk oplosan 2.151,09 gram berat kotor, 1.938,285 gram sabu, 622 butir obat Zenith, 34 bilah senjata tajam (Sajam), serta barang bukti lainnya,” ucapnya.

Dengan telah dilakukannya pemusnahan sejumlah BB dari perkara tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut, Muhammad Bardan berharap tindak kejahatan di lingkungan masyarakat, khsusunya kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Banjar, dapat berkurang.

“Aparat Penegak Hukum (APH) benar-benar serius melakukan penanganan kasus tindak pidana, khususnya terkait kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Karena hampir 80% tindak pidana yang ditangani terkait penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Kegiatan pemusnahan BB tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Banjar, Rahmad Dhani (mewakili Bupati Banjar), Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat Taufik, Kodim 1006 Banjar, BNN Banjarbaru, dan pihak Lembaga Permasyarakatan (Lapas).(zai/klik)

BACA JUGA :
DPRD Minta Pengawasan Keselamatan Wisatawan Susur Sungai Ditingkatkan

Berita Terbaru