Pengelolaan Parkir Disoal, Bupati: Sudah Uji Petik dan Akan Dipasang Portal

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com – Pengelolaan parkir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan menjadi sorotan. Pada rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas Raperda APBD 2020 Senin pekan kemarin, pengelolaan parkir bahkan menjadi atensi khusus anggota dewan. Karena jika dikelola baik dan profesional, parkir menjadi ladang penghasil pundi rupiah bagi daerah.

Faktanya, meski potensial sebagai penyùmbang pendapatan asli daerah (PAD), hingga kini tak pernah diketahui potensi riil pendapatan dari pengelolaan parkir. Parkir di kawasan Pasar Martapura misalnya, dengan pola pengelolaan pihak ketiga, pemerintah daerah melalui PD Pasar Bauntung Batuah hanya menerima setoran dari rekanan pengelola parkir yang menarik ongkos Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 mobil.

Begitu pun dengan parkir di RSUD Ratu Zalecha yang memungut Rp3.000 untuk roda dua, Rp10.000 parkir inap, pihak rumah sakit hanya mendapat jatah setoran Rp500 ribu per hari.

Ditanya itu usai rapat paripurna, Bupati Banjar H Khalilurrahman mengatakan, penataan pengelolaan perparkiran sudah mulai dilaksanakan. Uji petik untuk mengatahui potensi pendapatan parkir juga telah dilaksanakan.
Bupati juga mengatakan, telah meminta kepada PD Pasar Bauntung Batuah untung memasang portal.

“Dengan begitu akan dapat diketahui potensi riil pendapatan dari retribusi parkir di lingkungan pasar per harinya,” kata H Khalilurrahman. (to/klik)

BACA JUGA :
Pasar di Kabupaten Banjar Tetap Buka Selama PSBB
Scroll to Top