Mencari Tahu Nominal Riil Penghasilan Parkir

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
PARKIR - Parkir di kawasan Pasar Martapura, Jalan Sukaramai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

klikkalimantan.com – Mengelola aset pemerintah daerah bernilai ratusan miliar, PD Pasar Bauntung Batuah dinilai belum maksimal berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Banjar.

Saidan Fahmi, Anggota DPRD Kabupaten Banjar mangatakan, pada 2018 deviden yang diberikan PD PBB pada PAD sebesar Rp500 juta. “Sekitar 90 persen dari yang ditargetkan,” kata Saidan.

Padahal mestinya, kata Saidan, potensi pendapatan dari PD PBB bisa ditingkatkan. Dari sektor pengelolaan parkir misalnya. Karena perparkiran menjadi salah satu ladang pendapatan yang paling riil.

Tentang polemik pengelolaan parkir di lingkungan pasar yang dianggap potensial ditingkat sebagai ladang penghasilan untuk kantong APBD, Bupati H Khalilurrahman mengaku telah menginstruksikan PD PBB dan sejumlah isntansi terkait melakukan uji petik.

Dari hasil uji petik, menurut bupati, dapat diketahui potensi riil pendapatan dari hasil memungut retribusi sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat. Hasil uji petik nantinya digunakan sebagai dasar kontrak kerja bersama pihak ketiga tahun berikutnya.

Instruksi yang langsung direalisasi. Karena menurut Rusdiansyah, Direktur PD PBB yang ditemui klikkalimantan.com, Kamis (5/9/2019), pihaknya bersama beberapa instansi terkait, di antanya Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan dan Satpol PP telah melaksanakan uji petik parkir di kawasan Pasar Batuah Martapura awal Agustus lalu.

“Uji petik dilaksanakan 4 kali, dua kali saat hari pasaran, Selasa dan Jumat, dua kali selain hari pasaran pada Senin dan Rabu,” kata Rusdianyah.
Namun ditanya hasilnya, nominal dan jumlah kendaraan yang parkir, Rusdiansyah tampak tak ingin berkomentar banyak. Ia hanya menyebutkan, dibanding nilai kontrak saat ini, hasil uji petik memang menunjukkan adanya peningkatan sebesar 30 persen.

Begitu pula saat ditanya nilai kontrak parkir saat ini, Rusdi hanya menyebut nominam kisaran. “Sekitar Rp2 Miliar per tahun. Tapi itu dari keseluruhan parkir di pasar yang ada di Kabupaten Banjar. Sedangkan uji petik baru dilaksanakan di kawasan Pasar Martapura, di Jalan Sukaramai” ujarnya.

BACA JUGA :
PD Pasar Belum Miliki Data Valid Potensi PAD, Rusdi Janji Dua Pekan

Karena menurutnya, nilai kontrak parkir variatif. “Terbesar memang parkir di kawasan Pasar Martapura,” kata Rusdiansyah yang mengatakan akan menganggarkan lagi untuk uji petik tahun depan sebagai upaya perbaikan menambah pendapatan. (to/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top